Belum Terpilih jadi Anggota DPRD, Caleg Partai Nasdem sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP
Belum terpilih menjadi anggota DPRD, calon legislatif (caleg) Partai Nasdem di Merangin ini sudah mengganti status pekerjaannya di e-KTP.
Editor: Pravitri Retno W
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Ada-ada saja ulah caleg dari Kabupaten Merangin, Jambi yang satu ini.
Belum juga terpilih menjadi anggota DPRD, namun Dia pede mengubah status di e-KTPnya sebagai anggota DPRD Merangin.
Caleg yang diketahui dari Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang bernama Edi Suratno itu membuat e-KTP pada 6 November 2018 lalu dan mengubah pekerjaannya menjadi anggota DPRD Sementara pemilihan legislatif anggota DPRD baru akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.
Foto e-KTP Edi Suratno menyebar dibeberapa group WhatsApp dan media sosial Facebook.
Warganet mempertanyakan kenapa Edi Suratno yang belum dilantik menjadi anggota dewan, telah merubah status di e-KTPnya.
"Ini aneh tapi nyata. Gak tau siapa yang salah, atau yang bersangkutan sudah gila mau jadi dewan," kata Kawi warga Bangko, Rabu (16/1).
Menurut dia, sepertinya yang bersangkutan memang sengaja membuat status disana sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota.
"Mungkin beliau sudah tak sabar lagi ingin jadi anggota DPRD Kabupaten Merangin," katanya lagi.
Informasi yang berhasil dihimpun, Edi Suratno membuat e-KTP ketika ia hampir menggantikan Fauzi Yusuf, ketika itu Fauzi Yusuf telah dihentikan oleh Gubernur Jambi melalui SK yang telah ditandatangani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.