Berdasarkan Hitungan Sementara, Kerugian akibat Tsunami Selat Sunda Capai Rp 202 M
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian akibat tsunami Selat Sunda di daerah Lampung Selatan mencapai Rp 202 miliar.
Editor: Pravitri Retno W
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Pemerintah kabupaten Lampung Selatan telah lakukan penghitungan sementara total kerugian akibat tsunami Selat Sunda yang memporakporandakan kawasan pesisir Rajabada dan Kalianda.
Menurut Kepala Bappeda Lampung Selatan Wahidin Amin, dari hasil penghitungan sementara total kerugian dampak dari tsunami Selat Sunda mencapai Rp 202 miliar.
Ini meliputi kerusakan sarana publik dan juga rumah masyarakat.
"Angka ini masih bersifat sementara. Karena kita masih terus melakukan update data. Bisa saja jumlahnya bertambah," kata dia usai rapat koordinasi, Rabu (16/1).
Dirinya mengatakan untuk kerusakan infrastruktur publik mencapai Rp 100 miliar.
Sedangkan untuk kerugian dari sarana hunian masyarakat, usaha dan lainnya mencapai Rp 102 miliar.
Wahidin mengatakan data tentang kerugian ini akan menjadi dasar untuk membuat rencana rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana tsunami.
Rencana rekonstruksi dan rehabilitasi ini akab segera disusun dan diajukan ke pemerintah pusat.
"Ini kita masih terus melakukan pendataan lagi. Segera akan kita susun rencana rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana untuk diserahkan kepada pemerintah pusat," tandas Wahidin.