Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gudang Ganja di Denpasar Digerebek, BNN Bali Temukan 3,6 Kg Barang Bukti

Sebuah kos-kosan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis ganja digerebek tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Gudang Ganja di Denpasar Digerebek, BNN Bali Temukan 3,6 Kg Barang Bukti
TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA
Kurniawan Risdianto (baju tahanan) menyewa gudang penyimpanan ganja di Denpasar. Gudang berisi barang bukti 3,6 kilogram dan 30 butir pil ekstasi beserta alat timbangan berhasil digerebek BNN di kamar kos nomor 2, Gang Panda, Jalan Pulau Roti, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Pukul 11.00 WITA, Rabu (16/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kos-kosan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis ganja digerebek tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.

Tim menggerebek gudang penyimpanan ganja yang tersimpan di kamar kos nomor 2, Gang Panda, Jalan Pulau Roti, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Pukul 11.00 WITA, Rabu (16/1/2019).

Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya
Kurniawan Risdianto dan Muh. Haryono.

Keduanya ditangkap di parkiran jasa pengiriman barang di Sanur, Denpasar Selatan, saat mengambil paket 25 kg.

"Ini hasil pengembangan atas ditangkapnya dua tersangka Kurniawan Risdianto dan Muh. Haryono. Saat sedang mengambil paket 25 kg jasa pengiriman barang di Sanur, Denpasar Selatan," kata Kabid Berantas BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Arta, di Denpasar.

Baca halaman selanjutnya >>>> 

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas