Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Kalsel Menculik Siswi SMP dan Minta Tebusan Sebesar Rp150 Juta, Terancam Dipecat

Oknum polisi Briptu AG ditahan setelah menculik AN, siswi SMPN 5 Banjarbaru, pada Selasa (15/1/2019).

Penulis: Aprilia Saraswati
Editor: Yulita Futty Hapsari
zoom-in Oknum Polisi di Kalsel Menculik Siswi SMP dan Minta Tebusan Sebesar Rp150 Juta, Terancam Dipecat
Banjarmasin Post/Nurholis Huda
Terduga pelaku penculikan siswi SMPN 5 Banjarbaru, AG ditangkap di Jalan Karang Rejo tepatnya depan Pasar Tungging Desa Karang Rejo atau tak jauh dari belakang Brimobda Polda Kalsel, Minggu (13/01/2019) sekitar pukul 03.00 wita. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi Briptu AG ditahan setelah menculik AN, siswi SMPN 5 Banjarbaru, pada Selasa (15/1/2019).

Dikutip dari Banjarmasin Post, Dirkrimum Polda Kalimatan Selatan Kombes Sofyan Hidayat mengatakan motifnya karena terlilit utang.

Kabid Propam Polda Kalimatan Selatan Kombes Pol Irianto mengatakan pelaku masih terima gaji.

Ia mengatakan pelaku akan terima gaji sampai tiga bulan ke depan.

"Iya betul. Namun gaji yang dimaksud tersebut hanya sampai tiga bulan ke depan saja. Setelahnya, akan dilakukan penghentian (gaji) sementara, karena kasus yang mengikatnya," jelas Kombes Pol Irianto.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas