Penumpang Kapal Terkena Racunan Zat Kimia, Satu Orang Tewas
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menyatakan, korban bekerja sebagai buruh lepas di kapal tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Mursidi alias Kacong (30) warga Jl Komyos Sudarso, Komplek UK Pontianak Barat tewas akibat diduga keracunan zat kimia.
Peristiwa terjadi dalam Kapal Motor Sri Rezeki, di Dermaga CPO, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Rabu (16/1/2019) pukul 07.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menyatakan, korban bekerja sebagai buruh lepas di lokasi tersebut.
Siko menjelaskan, selain korban yang meninggal dunia, ada juga korban lainnya yang selamat yaitu Dandi (32), Uul (26), Johan (25), Ian (30), Akang (30), Budi (30), Mono (30), Heri (30), Arifin (30), Muklis, dan Asep.
Dari data-data yang ada, diketahui korban dalam peristiwa ini berjumlah 12 orang.
"Mereka rata-rata warga Pontianak dan juga Kubu Raya. Satu orang korban yaitu Asep dalam kondisi koma dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Sintang," ucapnya.
Baca: Merasa Dicurangi dan Tuntutan Tak Dipenuhi, Puluhan Driver GoCar Segel Kantor GoJek Pontianak
Kronologi kejadian hari Rabu tanggal 16 Januari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, saksi bernama Arifin berangkat menuju Kapal Motor yang terletak di Dermaga CPO Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau.
Setelah itu saksi melihat karyawan pupuk dan ABK di dalam kapal motor, kemudian saksi masuk kedalam kapal motor dan melihat karyawan pupuk sedang pingsan, gak sadar diri, bahkan ada yang sudah meninggal dunia dgn posisi terlungkup.
"Saksi membawa karyawan yang pingsan, dan gak sadar diri ke Puskesmas Semitau, untuk di berikan pertolongan. Atas kejadian tersebut saksi melaporkan kejadian tersebut di Polsek Semitau," ungkapnya.