Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Ribu Napi di Jatim Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2019, Ini Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat belasan ribu narapidana (napi) di Jawa Timur tak memiliki data lengkap jelang pemilu

Editor: Sugiyarto
zoom-in Belasan Ribu Napi di Jatim Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2019, Ini Penyebabnya
Serambi Indonesia/Jafaruddin
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat belasan ribu narapidana (napi) di Jawa Timur tak memiliki data lengkap jelang pemilihan umum (pemilu) serentak pada April 2019 mendatang.

Akibatnya, mereka pun terancam tak dapat memberikan suara pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Mengutip data dari KPU Jatim hingga 10 Desember 2018, jumlah napi di Jatim mencapai 24.074 orang dan tersebar di 37 lembaga permasyarakatan (lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Jatim.

Dari data tersebut, hanya 195 yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lapas.

Sementara 10.130 pemilih di antaranya berpotensi masuk dalam DPT Tambahan (DPTb). Sedangkan napi dengan elemen data tak lengkap mencapai 13.749 napi.

Dari data tersebut, lapas kelas 1 Malang menjadi lapas dengan jumlah napi tertinggi yang tak memiliki elemen data lengkap dengan 2.559 napi. Kemudian, disusul oleh Rutan Kelas 1 A Surabaya dengan 2.342 napi.

"Kalau data tak lengkap, maka mereka tak bisa masuk dalam DPTb. Artinya, mereka tak bisa mencoblos," terang Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (17/1/2019).

Berita Rekomendasi

Pihak KPU akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Kementerian Hukum dan HAM melalui pihak lapas untuk terus memperbarui data tersebut.

Di antaranya, dengan melakukan perekaman berkas kependudukan dengan datang langsung ke Lapas.

"Misalnya hari ini (Kamis, 17/1/2019) kami melakukan supervisi perekaman warga binaan permasyarakatan di Lapas kelas B Pasuruan. Perekaman ini serentak di Indonesia," kata pria yang membawahi Divisi Data dan Informasi KPU Jatim ini.

Proses pembaharuan data akan dilaksanakan terus hingga 60 hari sebelum pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.

Anam menjelaskan bahwa pemberian batas waktu tersebut harus dilakukan karena pihaknya juga harus menentukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas.

"Dalam membuat TPS khusus perlu adanya persiapan pembentukan TPS. Mulai dari anggaran, badan AdHoc, logistik, dan beberapa pendukung lainnya," kata Anam.

"Pada prinsipnya kami akan memfasilitasi seluruh pemilih untuk berpartisipasi di pemilu asal memiliki berkas kependudukan yang jelas. Namun, kalau tidak lengkap, maka tidak bisa," pungkasnya. (bob)

Elemen Data Tidak Lengkap Pemilih Lapas di Jatim (10 Tertinggi):
1. Lapas kelas 1 Malang: 2.559 napi
2. Rutan kelas 1 Surabaya: 2.342 napi
3. Lapas Kelas 1 Madiun: 931 napi
4. Lapas Kelas II A Pamekasan: 665 napi
5. Lapas Kelas 1 Surabaya: 625 napi
6. Lapas Narkotika Kelas II A Pemakasan: 625 napi
7. Lapas Pemuda Kelas II A Madiun: 614 napi
9. Lapas Kelas II A Sidoarjo: 589 napi
9. Lapas Perempuan Kelas IIB Malang: 560 napi
10. Lapas Kelas II B Probolinggo: 425 napi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Data Tak Lengkap Belasan Ribu Napi di Jatim yang Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2019, http://surabaya.tribunnews.com/2019/01/17/data-tak-lengkap-belasan-ribu-napi-di-jatim-yang-terancam-tak-bisa-ikut-pemilu-2019.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Parmin

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas