Gadis Manado Berusia 13 Tahun Dijual Pacar ke Hidung Belang, Segini Tarifnya
Postur tubuh tinggi dan badan berisi, berkulit putih, berambut panjang, orang takkan mengira kalau korban masih berusia 13 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.CO,M, MANADO - Prostitusi online melalui aplikasi Bee Talk tengah berproses di Pengadilan Negeri Manado.
Kasus ini melibatkan dua terdakwa KA (19) dan FT (22) dan korban, sebut saja Lily baru berumur 13 tahun.
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara membongkar kasus ini pada Juli 2018 lalu dan baru pada awal tahun 2019 ini, kasus ini sampai di meja persidangan.
Sidang pertama berlangsung tertutup, karena korban masih di bawah umur.
Tribun memantau dari luar ruang sidang, korban Lily didampingi ibunya duduk di depan hakim.
Usai sidang, mata sang ibu tampak sembab, ia seperti baru saja menangis, sementara korban, yang usianya baru 13 tahun itu tampak masih polos.
Meski baru 13 tahun, namun badan Lily seperti orang dewasa.
Baca: Begini Kabar Terbaru 2 Bocah Bernama Tahanan PBB dan Tahanan PBB Dua di Rudenim Manado
Dia tinggi dan badan berisi, berkulit putih, berambut panjang, orang takkan mengira kalau Lily baru 13 tahun.
Namun saat ia bicara, keliahatan kalau dia memang masih anak-anak.
Dua terdakwa KA dan FT terjerat dengan pasal penjualan orang atau trafficking.
Pada akhir tahun lalu, terdakwa digerebek di sebuah rumah kos di Manado. Bersama korban yang saat itu bersama-sama dengan terdakwa.
Kasus ini berawal saat korban tak pulang rumah, keluarganya pun mencarinya.
Setelah lokasinya terlacak, bersama-sama polisi, langsung menggerebek lokasi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.