Gagahi Pacar Sendiri, Rivaldi Mendekam di Sel Tahanan
Pemerkosaan dilaporkan ayah korban ke Kantor SPKT Polres Sikka, Selasa (15/1/2019) pukul 00.30 Wita
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang Eugenius Moa
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Pengakuan MAYB (17) bawah dirinya telah dua kali ditiduri Laurensius Rivaldi, Minggu (13/1/2019) berbuntut panjang.
Rivaldi dijebloskan ke tahanan Mapolres Sikka di Kota Maumere, Pulau Flores, Propinsi NTT.
“Ditahan ( Laurensius Rivaldi),” tulis Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, dalam pesan singkat Kamis (17/1/2019) di Maumere.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 18.30 Wita di kediaman pelaku di Waidoko, belakang Pasar Alok, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.
Hari itu, korban keluar dari rumah untuk mengambil laptop miliknya di Perumnas Maumere. Sampai pukul 21.00 Wita, MAYB tidak kunjung ke rumahnya.
Baca: Kronologi Pemerkosaan Siswi SMA di Tomohon, Pelaku Sempat Bawa Lari Korban
Keluarga melakukan pencarian mendapati informasi dari temannya menyatakan MAYB berangkat bersama pacarnya Laurensius Rivaldi ke rumah miliknya di Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat..
Orangtua korban Yohanes Kanedy bersama sanak keluarga menuju ke rumah pelaku menemui korban.
Dalam pertemuan itu, MAYB mengakui dua kali disetubuhi Rivaldi.
Pemerkosaan dilaporkan Yohanes ke Kantor SPKT Polres Sikka, Selasa (15/1/2019) pukul 00.30 Wita dimasukkan dalam laporan polisi dengan Nomor : LP / 10 / 1 /2019/ NTT/Res. Sikka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.