Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ikan Arwana yang Diamankan di Entikong akan Dilepasliarkan

Nantinya pelepas liaran tersebut menurutnya akan dihadiri oleh menteri perikanan di Papua.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ikan Arwana yang Diamankan di Entikong akan Dilepasliarkan
Pesona ikan arwana 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Try Juliansyah

TRIBUNNEWS.COM, KUBURAYA - Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pontianak, Miharjo menyatakan, 4500 ikan arwana yang berhasil digagalkan 12 Januari lalu di Entikong akan segera di lepas liarkan.

Saat ini diakuinya ikan tersebut masih dalam pengawasan tim penyidik.

"Ikannya ada di instalasi pihak ke tiga di ajukan ke pengadilan negeri untuk penetapan agar bisa di lepas liarkan," ujarnya, Kamis (17/1/2019)

Hanya saja menurutnya ikan arwana tersebut tidak dapat di lepaskan di Kalimantan Barat sehingga nantinya ikan tersebut akan di kembalikan ke habitat aslinya.

"Lepas liarnya tidak bisa disini, hanya bisa dikembalikan ke Papua, karena jika dilpaskab disini takutnya mengganggu ekosistem spesies arwana disini," tuturnya.

Nantinya pelepas liaran tersebut menurutnya akan dihadiri oleh menteri perikanan di Papua.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini akan kita kawal dan ibu menteri akan ikut rencananya, kita masih menunggu putusan pengadilan. Kemungkinan jika tidak ada halangan seminggu kemudian ikannya bisa kita bawa ke Papua," tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas