Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kanwil Kemenag Kalteng Bakar Belasan Ribu Buku Nikah

Pembakaran blangko nikah dilakukan karena sudah tidak terpakai lagi sehingga khawatir disalahgunakan oleh orang yang tidak bertangungjawab

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kanwil Kemenag Kalteng Bakar Belasan Ribu Buku Nikah
istimewa
Ilustrasi buku nikah 

TRIBUNNEWS.COM,  PALANGKARAYA - Sebanyak 17 ribu buku nikah stok lama yang belum dipakai yang ada di Kantor Kanwil Kemenag Kalteng, Kamis (16/1/2019) dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Lingkungan Asrama Haji Al-Mabrur Palangkaraya  dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng, H Suriannor didampingi Kabid Bimas Islam, HM Asbli dan disaksikan pegawai Kemenag dan lembaga terkait lainnya di Palangkaraya.

Kepala Bidang Bimas Islam, HM Asbli mengungkapkan, pembakaran blangko nikah tersebut, mengacu pada surat keputusan Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H Masrawan nomor 927/Kw.15.1/1-e/Ks.01.2/09/2018 yang memerintahkan memusnahkan buku nikah stok lama tersebut.

“Eksekusi pemusnahan buku tersebut, sesuai surat perintah Kanwil Kemenag, yang memerintahkan, agar buku stok lama tersebut segera memusnahkan dengan cara membakar sebanyak 17.116 pasang buku nikah model NA dan 76 duplikat buku nikah model DN,” ucapnya.

Pembakaran blangko nikah  dilakukan karena sudah tidak terpakai lagi sehingga khawatir disalahgunakan oleh orang yang tidak bertangungjawab.

“Buku nikah yang dimusnahkan merupakan cetakan lama, dibakar, karena sudah ada buku nikah cetakan baru," ujarnya.

Dikatakan, Kemenag sudah meluncurkan kartu nikah baru yang jauh lebih simpel karena ukurannya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ATM, jadi bisa dimasukan ke dalam saku atau disimpan di dompet.

Berita Rekomendasi

"Kartu nikah baru lebih praktis hanya berupa kartu yang bisa dibawa kemana saja dengan mudah," ujarnya.

HM Asbli meyakini kartu nikah model baru yang diluncurkan Menteri Agama RI beberapa waktu lalu tersebut, akan lebih maksimal merekam dokumen administrasi pernikahan warga Kalteng, karena pembuatannya bisa lebih cepat dan data mudah didapat. (banjarmasinpost.co.id/ faturahman)

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas