Remaja Asal Manado Dijual Pacarnya Lewat Prostitusi Online, Tarifnya Capai Rp 1 Juta
Prostitusi online melalui aplikasi Bee Talk tengah berproses di Pengadilan Negeri Manado. Kasus ini melibatkan dua terdakwa KA (19) dan FT (22).
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM - Prostitusi online melalui aplikasi Bee Talk tengah berproses di Pengadilan Negeri Manado. Kasus ini melibatkan dua terdakwa KA (19) dan FT (22).
Sementara korban, sebut saja Lily, baru berumur 13 tahun.
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara membongkar kasus ini pada Juli 2018 lalu dan baru pada awal tahun 2019 ini, kasus ini sampai di meja persidangan.
Sidang pertama berlangsung tertutup, karena korban masih di bawah umur.
Tribun memantau dari luar ruang sidang, korban Lily didampingi ibunya duduk di depan hakim.
Usai sidang, mata sang ibu tampak sembab, ia seperti baru saja menangis. Sementara korban, yang usianya baru 13 tahun itu tampak masih polos.
Meski baru 13 tahun, namun badan Lily seperti orang dewasa. Dia tinggi dan badan berisi, berkulit putih, berambut panjang. Jika sekilas, orang takkan mengira kalau Lily baru 13 tahun.
Namun saat ia bicara, keliahatan kalau dia memang masih anak-anak.