Ada Laporan dari TKD Jokowi-Maruf, Ketua Gerindra Jambi Diperiksa Bawaslu
Ketua DPD Partai Gerindra Jambi diperiksa Bawaslu terkait adanya laporan dari TKD Jokowi-Ma'ruf Amin.
Editor: Pravitri Retno W
Laporan wartawan Tribun Jambi Hendri Dunan Naris
TRIBUNJAMBI.COM - Sutan Adil Hendra (SAH) penuhi panggilan pihak Bawaslu Provinsi Jambi.
Kedatangan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH) ini terkait dengan laporan tim Kampanye daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf pada Bawaslu Provinsi Jambi.
Laporan ini datang dari TKD Jokowi-Ma'ruf Amin ke Bawaslu soal dugaan penyalahgunaan beasiswa.
Sutan Adil Hendra Jumat (18/1/2019) mengatakan dirinya telah menyampaikan semua yang dibutuhkan pihak dalam pemeriksaan.
"Karena Kita di panggil, ya kita hadiri ke Bawaslu,"ungkap SAH, kepada Tribunjambi.com.
SAH mengaku bahwa ketika memenuhi panggilan Bawaslu disana ada pihak dari KPU dan Bawaslu serta Kepolisian dan Kejaksaan.
SAH hadir sekira pukul 09.00 WIB dan baru diperiksa lebih kurang pukul 10.00 WIB.
"Banyak pertanyaan seputar beasiswa yang di laporkan itu. Maka kita berikan penjelasan kepada mereka,"kata SAH.
Bukan hanya menjelaskan perannya sebagai anggota DPR RI dari Komisi X.