Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Desa Senilai Rp 409 Juta Raib, Malingnya Ternyata Anak Kepala Desa

Satuan Reskrim Polres Indramayu menangkap pencuri Dana Desa senilai Rp 409 juta di Kantor Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Dana Desa Senilai Rp 409 Juta Raib, Malingnya Ternyata Anak Kepala Desa
Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
DSH (kendua kanan), tersangka pencurian Dana Desa senilai Rp 409 juta saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Satuan Reskrim Polres Indramayu menangkap pencuri Dana Desa senilai Rp 409 juta di Kantor Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Bahkan, sang pencuri yang berinisial DSH (30) itu menjabat Kaur Perencanaan di kantor desa tersebut.

Selain itu, tersangka juga ternyata merupakan anak dari kepala desa setempat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan, aksi pencurian Dana Desa itu terjadi pada Jumat (7/12/2018).

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas