Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Nama Mucikari Baru Muncul Setelah Polisi Periksa W

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menemukan 2 nama mucikari dalam jaringan prostitusi artis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Nama Mucikari Baru Muncul Setelah Polisi Periksa W
Surya/mohammad romadoni
Wawancara tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menemukan 2 nama mucikari dalam jaringan prostitusi artis.

Dua nama itu muncul setelah memeriksa mucikari W yang ditangkap Kamis (17/1/2019) di Jakarta.

"Nama-nama mucikarinya terus berkembang, dari mucikari W, kami mendapatkan 2 nama lagi dari jaringan mucikari artis," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Jumat (18/1/2019).

Polisi akan terus mengembangkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan prostitusi artis yang lebih besar.

"Masing-masing mucikari ini memiliki nama-nama penyedia jasa yang berbeda," jelasnya.

Baca: Indonesia Disebut Kementerian Perindustrian Masuk 10 Besar Industri Bernilai Tambah Tinggi di Dunia

W sendiri ditangkap di Jakarta pada Kamis kemarin dan langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa terkait praktik prostitusi online yang dijalankan.

Selain memeriksa mucikari W, polisi juga memerika alat komunikasi elektronik mucikari W dengan metode digital forensik.

Berita Rekomendasi

W adalah mucikari keempat yang ditangkap polisi dari kasus prostitusi online yang didalami Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sudah mengamankan mucikari ES, TN dan mucikari F, sebagai mucikari yang berperan dalam praktik prostitusi yang melibatkan artis peran VA.

Penyidik Polda Jatim akhirnya menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Vanessa diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi tersebut. Kapolda Jawa Timur menyatakan, peningkatan status Vanessa Angel diperoleh berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara.

Vanessa dianggap terlibat dalam persekongkolan dan pengiriman foto dirinya kepada pihak mucikari. Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa akan kembali menjalani serangkaian pemeriksaan mulai Senin (21/1) mendatang.(Kompas TV/ Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Periksa W, Polisi Munculkan 2 Nama Mucikari Baru"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas