Jelang Bebas, Keluarga Siap Merawat Abu Bakar Baasyir
Ustaz Abu Bakar Baasyir segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah surat pembebasannya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Ustaz Abu Bakar Baasyir segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah surat pembebasannya disetujui oleh Presiden Jokowi.
Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Baasyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Baca: Kejari Kota Bandung Kasasi Vonis Bebas Tujuh Terdakwa Kasus Korupsi Bank Mandiri
Menurutnya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar di Lapas Gunung Sindur.
Setelah bebas, keluarga akan merawatnya di rumah mengingat usia Abu Bakar Baasyir saat ini sudah 81 tahun.
"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun. Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," ungkapnya.
Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir sebenarnya, kata Abdul Rochim sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu.
Baca: Pascavonis Bebas, PT TAB Janji Lunasi Utangnya Rp 1,8 T ke Bank Mandiri
Karena berbagai hal pembebasan itu baru disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.
"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya. (Kontributor Solo, Labib Zamani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Bebas, Keluarga Fokus Rawat Abu Bakar Ba'asyir di Rumah",