Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Mayat Dalam Tong', Korban Pernah Menuduh Pelaku Mencuri HP dan Dompetnya

Penyidikan dilakukan setelah dua pelakunya ditangkap. Mereka adalah Syaifur Rizal (19) dan Muhammad Ari (20), karyawan korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Mayat Dalam Tong',  Korban Pernah Menuduh Pelaku Mencuri HP dan Dompetnya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Tersangka SR (kiri) dan MA (kanan), dua warga Bawean Kabupaten Gresik yang membunuh majikannya gara-gara sakit hati, saat jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam sebuah tong di Jl Romokalisari, Surabaya.

Penemuan mayat dalam tong sempat menggegerkan warga sekitarnya kemarin.

Penyidikan dilakukan setelah dua pelakunya ditangkap. Mereka adalah Syaifur Rizal (19) dan Muhammad Ari (20), karyawan korban.

Korban yang bernama Ester Lilik (51) adalah pemilik usaha laundry di Jl Simpang Darmo Permai Selatan XV, Surabaya.

Baca: Pascavonis Bebas, PT TAB Janji Lunasi Utangnya Rp 1,8 T ke Bank Mandiri

Dalam penyidikan yang sedang berlangsung, sementara terungkap bahwa korban pernah menuduh M Ari mencuri ponsel dan dompet miliknya.

Diduga, inilah yang menjadi motif pembunuhan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Dibilang nyuri handphone, saya bilang ke dia (Syaifur) terus kami pamit pulang, minta uang gaji tapi gak dikasih," kata Muhammad Ari, Jumat (18/1/2019).

Ari mengaku dituduh dan diminta mengembalikan handphone korban, jika tidak, dirinya diancam akan dipecat.

Baca: Kondisi Makam Olga Syahputra Setelah Empat Tahun Sang Komedian Berpulang

Setelah kejadian itu, tersangka emosi.

Emosinya kembali membuncah saat korban memarahi tersangka saat berkunjung ke tempat laundry dan mendapati pagar ruko tak terkunci.

Tak terima dengan kemarahan korban, kedua tersangka turut emosi.

"Saya dimarahi lagi, katanya kok ga dikunci. Saya ajak dia ke atas (lantai II) terus turun lagi, itu saya yang rencana (membunuh korban)," kata Syaifur.

Setelah membunuh korban, tersangka mengambil dua handphone dan uang Rp 2,4 juta.

Baca: Pekerja Tewas Tergiling Mesin, Bos Pabrik Daur Ulang Sampah Plastik Berpeluang Jadi Tersangka

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan dari penyelidikan pelaku, handphone yang dituduhkan dicuri korban ditemukan pada tersangka.

"Handphone dan uang diambil setelah pembunuhan korban," kata Rudi Setiwan.

Sebelumnya, perempuan bernama Ester Lilik (51) ditemukan tewas terikat dan diselimuti sprei. Tubuhnya dimasukan ke dalam tong berwarna hijau dan dibuang ke semak Jalan Romokalisari Surabaya. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas