Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani Asal Jambi Tertangkap Bawa Sabu 100 Gram di Medan

Lebih lanjut dijelaskan Budiman, penangkapan tersebut berawal, ketika Tim Pegasus Polsek Patumbak sedang beristirahat di depan loket bus ALS

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Petani Asal Jambi Tertangkap Bawa Sabu 100 Gram di Medan
Tribun Medan/M Fadli Taradifa
Tersangka kepemilikan sabu yang tertangkap oleh Polsek Patumbak Medan 

Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Brantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak, petugas berhasil amankan seorang penumpang bus ALS.

Abdul Muskuri (28) warga Desa Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko Muko Batin 7, Kabupaten Muara Bungo, Jambi, tak berkutik ketika diamankan petugas Polsek Patumbak.

Informasi yang dihimpun dari Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, benar ada mengamankan seorang pria dari loket bus ALS.

Baca: Yusril Kunjungi LP Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Akan Dibebaskan

Pria tersebut setelah dilakukan pemeriksaan ia bekerja sebagai petani.

"Dia (pelaku) dibekuk petugas dari loket bus ALS di Jalan Sisingamangaraja, Kamis (17/1/2019).

Pelaku berhasil kami amankan saat hendak berangkat menggunakan bus," ujarnya Jumat (18/1/2019).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut dijelaskan Budiman, penangkapan tersebut berawal, ketika Tim Pegasus Polsek Patumbak sedang beristirahat di depan loket bus ALS usai melakukan patroli rutin diwilayah hukumnya.

Namun, disaat waktu yang bersamaan, pelaku kemudian datang ke loket tersebut dengan menumpangi becak.

Salah seorang calo bus, sambung Budiman, yang merupakan informan Polisi mendatangi pelaku untuk menawarkan jasa.

Baca: Terlibat dalam Kasus Korupsi, Pemkab Kubu Raya Pecat 11 ASN

Disaat yang sama, ia pun menghubungi petugas, karena melihat gerak gerik Abdul yang mencurigakan.

"Kemudian Tim mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di pos security. Saat pelaku membongkar isi pakaiannya sendiri, ditemukan amplop putih berisi sabu dalam lipatan celana jeans yang dibawanya," jelasnya.

Begitu mendapati pelaku membawa sabu, sambung Budiman, petugas langsung memboyong Abdul ke Polsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapaun barang bukti yang diamankan, berupa dua bungkus klip sedang berisi sabu seberat 100 gram.

"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Petani Asal Muara Bungo Jambi Ditangkap Polisi di Pool Bis ALS karena Miliki 100 Gram Sabusabu

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas