Polisi Amankan Dua Pemuda yang akan Nyabu
Kedua pemuda itu hendak menggunakan narkoba sabu-sabu di dalam mobil L300 tapi saat didatangi polisi mereka kabur
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan WArtawan Serambi Indonesia Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Dua Tersangka penyalahgunaan tindak pidana narkoba ditangkap Petugas Satpol Air, Polres Aceh Timur, di sekitar Pelabuhan Perikanan Idi di Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (17/1/2019) malam pukul 21.00 WIB.
Mereka adalah AS (31) dan MHJ (26), keduanya warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Penangkapan kedua pemuda itu berawal dari gerak gerik mereka yang mencurigakan saat berada di sekitar pelabuhan perikanan Idi.
Baca: Sederet Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Faktor Kemanusiaan Jadi Alasan
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kasatpol Air Iptu Pidinal Limbong, mengatakan, kedua pemuda itu hendak menggunakan narkoba sabu-sabu di dalam mobil L300.
Saat didatangi petugas, salah satu tersangka melarikan diri ke belakang rumah warga. Tapi kemudian berhasil ditangkap.
Baca: Pria Asal Pasuruan Ditangkap di Rumahnya Saat Tidur, Semua Karena Pasok Sabu untuk PSK
Saat diperiksa, ditemukan sabu-sabu di balik silikon Hp tersangka AS (31).
Dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti 2 unit HP, 1 paket kecil sabu, sedotan yang sudah diracik, kaca pirek, dan mobil L300.