Oknum Hakim di Tulangbawang Lampung yang Diduga Selingkuh Sudah Dinonaktifkan
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan oknum hakim uang digerebek karena diduga selingkuh, kini sudah dinonpalukan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Penggerebekan hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Tulangbawang Lampung terekam kamera dan viral.
Hakim berinisial Y digerebek warga lantaran diduga sedang berduaan bersama dua wanita yang bukan istrinya di rumah dinasnya.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan yang dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (19/1/2019), membenarkan kejadian tersebut.
Bahkan, Jesayas Tarigan menyatakan sang hakim sudah dinonpalukan.
Adapun SK penonaktifan sudah dikeluarkan sejak tanggal 16 Januari 2018.
"Jadi SK-nya sudah dikeluarkan tanggal 16, tapi yang bersangkutan sampai kemarin belum melaksanakan tugas di PT, jadi dinonpalukan (sebagai hakim PN Menggala) untuk sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," terang Jesayas.
Jesayas menyanggah soal kabar peristiwa penggerebekan terjadi pada tanggal 18 Januari 2019.
"SK keluar tanggal 16 Januari karena peristiwa penggerebekan oleh warga sebenarnya tanggal 14 Januari 2019," kata Jesayas.
"Kemudian videonya (penggerebekan) beredar tanggal 15 Januari, dan tanggal 16 Januari Pengadilan Tinggi sudah mengeluarkan SK penarikan yang bersangkutan," imbuhnya.
Jaseyas menambahkan, penarikan yang bersangkutan sebagai bentuk tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung (MA).
"Kalau pelanggaran etik maupun teknis itu Bawas MA (Badan Pengawasan Mahkamah Agung), jadi Pengadilan Tinggi itu hanya memfasilitasi, tapi tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung yaitu menarik yang bersangkutan," tandasnya.
Baca: Tak Ada Pengamanan Khusus di Hari Bebasnya Ahok: Nggak Usah Dijemput, Saya Mau Pulang Sendiri
Mesum di Rumah Dinas
Sebelumnya, oknum hakim di Lampung digerebek karena diduga berbuat mesum di rumah dinas bersama wanita yang bukan istrinya.
Kabar oknum hakim di Lampung berbuat mesum beredar setelah warga melakukan penggerebekan.
Tidak tanggung-tanggung, oknum hakim di Lampung digerebek oleh warga di rumah dinasnya lantaran diduga membawa dua wanita yang bukan istrinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Jumat (18/1/2019), oknum hakim itu berinisial Y.
Y diketahui sudah memiliki istri yang juga berdinas di pengadilan, namun berbeda daerah.
Y digerebek oleh warga pada Jumat, 18 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.
Hakim Mandi Bareng
Kisah perselingkuhan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Bali pernah menghebohkan publik baru-baru ini.
Hakim berinisial D menjadi sorotan karena menjadi perebut istri orang dan mengajak teman sejawatnya mandi bareng.
Ironisnya lagi, hakim D dan suami wanita selingkuhannya adalah teman satu kantor.
Untuk kasus tersebut, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pun bergerak melakukan investigasi.
Baca: Keluarga Bersyukur Abubakar Baasyir Segera Bebas, Siapkan Penyambutan hingga Bersih-bersih Kamar
MA mengatakan, hakim berinisial D tersebut sedang diperiksa oleh Badan Pengawas MA.
Namun pihak MA belum menyebut sanksi apa yang bakal diberikan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan hakim tersebut.
"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawas MA," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).
Tak cuma MA, KY pun ikut turun tangan dalam perkara ini.
Menurut KY, ada tim yang bertugas menginvestigasi kasus tersebut.
"Ini tim sedang jalan," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).
Kisah hakim perebut istri orang itu tercium di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Bali.
Cerita berawal ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011.
Diketahui pernikahan keduanya berjalan dengan semestinya dan bahagia.
Memasuki akhir 2017, rumah tangga itu mulai terusik oleh kehadiran hakim D.
Hakim D, yang merupakan teman satu kantor C, mulai main mata.
Biduk rumah tangga hakim P dan panitera pengganti C, yang mulanya harmonis, mulai terusik.
Biduk rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya, yang menetap di Bali.
Kesempatan itu pun tak disia-siakan oleh Hakim D.
Hakim D menggunakan kesempatan itu untuk terus mencampuri urusan rumah tangga tersebut.
Perlahan tapi pasti, wanita yang dikenal pendiam itu goyah dan mulai tergila-gila oleh hakim D.
Keduanya mulai saling chat mesra sejak awal 2018 dan saling memanggil ‘papa-mama’ sebagai panggilan sayang.
"Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang," kata C dalam chat.
"Papa maunya mandi sama Mama," jawab hakim D dalam chat tersebut.
Sebenarnya siapakah hakim D? Ternyata dia adalah pria beristri, yang istrinya juga bekerja sebagai hakim di Bali.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Buntut Penggerebekan Bersama 2 Wanita, Hakim di Tulangbawang Lampung Dinonpalukan