478 TPS di 28 Desa Wilayah Karangasem Rawan Bencana
Tercatat sebanyak 28 desa di Karangasem yang masuk kawasan rawan bencana. Jumlah TPS yang rawan sebanyak 478 TPS.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karangasem bersama KPU Provinsi Bali mulai memetakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah kawasan rawan bencana, Sabtu (19/1/2019) menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Agung.
Dari hasil pemetaan, tercatat sebanyak 28 desa yang masuk kawasan rawan bencana.
Jumlah TPS yang rawan sebanyak 478 TPS, dengan jumlah pemilih sekitar 105.830 jiwa.
Kondisi ini tersebar di beberapa kecamatan.
Divisi Hukum KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menyatakan pemetaan TPS rawan dilakukan sebagai langkah antisipasi jika saat pemungutan suara nanti terjadi erupsi.
Tujuannya pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
"Kita tentu berharap agar semua tahapan berjalan dengan aman. Tetapi apabila situasinya berbeda, kita sudah memiliki perencanaan langkah-langkah yang akan ditempuh," ujar Nakula usai koordinasi dengan Pasebaya Agung.
Ditambahkan, selain pemilih yang pindah domisili ke posko pengungsian, masalah logistik dan kelengkapan pemungutan suara serta lokasi TPS harus dipetakan lebih awal agar tahapan pemilihan bisa dilaksanakan. (mit/ful)