Pasca Digerebek Polisi, Izin Panti Pijat Plus-plus di Kediri Terancam Dicabut.
Petugas Satpol PP Kota Kediri setelah mengetahui ada penggerebakan dari petugas Polda Jatim langsung mendatangi ke dua lokasi panti pijat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Izin Iin Shiatsu, panti pijat di Jl Brigjen Pol Imam Bahri, Kota Kediri terancam mendapatkan sanksi dicabut izinnya. Masalahnya panti pijat ini telah digerebek tim Renakta Polda Jatim karena membuka layanan plus-plus.
Sementara Cattaleya Spa masih belum memiliki izin dari Pemkot Kediri. Pengelolanya sejauh ini masih mengajukan perizinan.
"Terkait dua panti pijat yang digerebek Polda Jatim akan kami laporkan kepada pimpinan. Panti pijat yang telah memiliki izin kami koordinasikan dengan Kantor DPM PTSP," jelas Yuni, Kasi Lidik Satpol PP Kota Kediri kepada tribunjatim, Minggu (20/1/2019).
Baca: Vanessa Angel Terus-terusan Jadi Sorotan, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini sang Artis
Tim Renakta Polda Jatim telah menggrebek 6 panti pijat di Kediri. Rinciannya, dua panti pijat di Kota Kediri dan empat panti pijat di Kabupaten Kediri. Panti pijat yang digerebek karena menyediakan layanan plus-plus kepada tamunya.
Dijelaskan Yuni, dari pengecekan di Kantor DPM PTSP Kota Kediri Iin Shiatsu sudah memiliki izin. Namun untuk Cattaleya Spa izinnya masih dalam proses.
Baca: Rumor Transfer Terbaru Persib Bandung: Kans Striker Naturalisasi Merapat, Bek Asal Jepang Dikaitkan
Petugas Satpol PP Kota Kediri setelah mengetahui ada penggerebakan dari petugas Polda Jatim langsung mendatangi ke dua lokasi panti pijat.
"Kami temukan ada penyegelan serta dipasang police line," jelasnya.
Kasus yang menimpa kedua panti pijat juga telah dilaporkan kepada pimpinan.
"Nanti saya laporkan secara tertulis ke pimpinan. Kami menunggu disposisi dari pimpinan untuk langkah lebih lanjutnya," jelasnya.
Baca: Mendadak Beli Sepatu untuk Rafathar, Nagita Slavina: Gara-gara Si Lala
Dari panti pijat Cattaleya Spa di Jl Mauni diamankan 9 orang terdiri 5 orang terapis, 1 karyawan dan 3 tamu.
Sedang dari panti pijat Iin Shiatsu di Jl Brigjen Pol Imam Bahri diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasca Digerebek Polisi, Izin Panti Pijat Plus-plus di Kediri Terancam Dicabut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.