Polresta Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Cek Kosong Pengusaha Angkutan Pelabuhan
Polresta Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Cek Kosong Pengusaha Angkutan Pelabuhan
Editor: Umar Agus Wijayanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung memeriksa delapan orang saksi terkait pengaduan Asosiasi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang (A2P3) atas cek Kosong senilai Rp 270 juta.
Kasubag Humas AKP Titin Maezunah menuturkan, setidaknya ada delapan saksi yang dipanggil untuk mencari titik terang cek kosong tersebut.
"Saat ini masih dimintai keterangan terhadap saksi yang berjumlah sekitar 8 orang," sebutnya.
Titin mengatakan, selanjutnya pihaknya akan bekerjasama dengan pihak bank untuk mencari tahu kebenaran cek yang sudah menjadi alat transaksi antara pelapor dengan terlapor.
"Akan terus kami selidiki dengan bekerjasama pihak bank guna mengetahui kosong tidaknya cek yang dibayarkan terlapor," jelas Titin.
Titin menambahkan, dapat waktu dekat pihaknya juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
"Segera kami panggil terlapor untuk dimintai keterangan," tandas Titin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.