Gerebek Rumah Terkait Kasus Narkoba, Polisi Justru Temukan Buaya dan 2 Ular Piton di Dalam Rumah
Satnarkoba Polres Blitar Kota lakukan penggeledahan di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
![Gerebek Rumah Terkait Kasus Narkoba, Polisi Justru Temukan Buaya dan 2 Ular Piton di Dalam Rumah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kolam-buaya-disegel-polisi.jpg)
Surya/Samsul Hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI
TRIBUNNEWS.COM - Satnarkoba Polres Blitar Kota lakukan penggeledahan di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur pada Minggu (20/11/2019).
Dikutip Tribun Video dari Surya, namun saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut betapa terkejutnya saat petugas mengetahui ada buaya dan ular di dalam rumah itu.
"Pagi harinya polisi sudah datang ke lokasi. Informasinya terkait kasus narkoba. Lalu siangnya ada polisi lagi datang ke lokasi ternyata soal temuan buaya," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Terkait hal tersebut Satnarkoba berkoordianasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjutinya.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi