Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Rumah Terkait Kasus Narkoba, Polisi Justru Temukan Buaya dan 2 Ular Piton di Dalam Rumah

Satnarkoba Polres Blitar Kota lakukan penggeledahan di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
zoom-in Gerebek Rumah Terkait Kasus Narkoba, Polisi Justru Temukan Buaya dan 2 Ular Piton di Dalam Rumah
Surya/Samsul Hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI 

TRIBUNNEWS.COM - Satnarkoba Polres Blitar Kota lakukan penggeledahan di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur pada Minggu (20/11/2019).

Dikutip Tribun Video dari Surya, namun saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut betapa terkejutnya saat petugas mengetahui ada buaya dan ular di dalam rumah itu.

"Pagi harinya polisi sudah datang ke lokasi. Informasinya terkait kasus narkoba. Lalu siangnya ada polisi lagi datang ke lokasi ternyata soal temuan buaya," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Terkait hal tersebut Satnarkoba berkoordianasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjutinya.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas