Oknum Hakim yang Digerebek Sedang Bersama 2 Wanita Jalani Tes Urine di BNNP Lampung
Hingga siang ini, oknum hakim Y belum juga masuk kantor di PT Tanjungkarang. Dia ternyata sedang diperiksa BNNP Lampung.
Editor: Dewi Agustina
Jesayas juga membenarkan bahwa oknum hakim tersebut berdinas di Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang.
"Iya benar dari PN Menggala. Inisial Y," kata dia.
Jesayas menuturkan, SK penonaktifan Y sebagai hakim di PN Menggala sudah dikeluarkan sejak 16 Januari 2018.
"Jadi SK-nya sudah dikeluarkan tanggal 16 (Januari 2019). Tapi, yang bersangkutan sampai kemarin belum melaksanakan tugas di PT. Jadi dinonpalukan (sebagai hakim PN Menggala) untuk sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," terang Jesayas.
Jesayas juga meluruskan bahwa peristiwa penggerebekan bukan terjadi pada 16 Januari atau 18 Januari.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Senin, 14 Januari 2019.
"SK keluar tanggal 16 Januari. Karena peristiwa penggerebekan oleh warga sebenarnya tanggal 14 Januari 2019," kata Jesayas.
"Kemudian videonya (penggerebekan) beredar tanggal 15 Januari, dan tanggal 16 Januari pengadilan tinggi sudah mengeluarkan SK penarikan yang bersangkutan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Hakim PN Menggala yang Digerebek Bersama 2 Wanita Jalani Tes Urine di BNNP Lampung