Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Polda Sumut Cari Barang Bukti di Ruang Wali Kota Binjai Terkait OTT Oknum PNS

PNS yang telah ditangkap, Ismail turut dibawa petugas dan tampak mengenakan rompi warna oranye

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyidik Polda Sumut Cari Barang Bukti di Ruang Wali Kota Binjai Terkait OTT Oknum PNS
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Penyidik Polda Sumut saat menyambangi Kantor Wali Kota Binjai, Ruang Bagian Ekonomi dan Bagian Umum, Selasa (22/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Personel Ditreskrimum Polda Sumut mendatangi ruangan Wali Kota Binjai, Ruang Bagian Umum Pemko Binjai, Selasa (22/1/2019)

Mereka  mengambil berkas dan alat bukti, terkait dugaan OTT Oknum PNS dalam perkara modus jual-beli memasukan honorer

PNS yang telah ditangkap, Ismail turut dibawa petugas.

Ia tampak mengenakan rompi warna oranye.

Lima petugas memboyong Ismail menuju ruang Wali Kota Binjai dan menggeledah guna mencari berkas yang diduga terkait kasus terkait.

Kemudian polisi memboyong Ismail ke bagian Perekonomian Pemko Binjai.

Berita Rekomendasi

Lalu Ismail diboyong ke lantai II kantor Bagian Umum Pemko Binjai untuk diperiksa.

Kabag Humas Pemko Binjai, Rudi Iskandar Baros mengatakan saat ini pihak Pemko Binjai masih menunggu.

Sementara Kepala Inspektorat, Aspian juga terlihat di depan kantor Bagian Umum.

"Kami cuma mendampingi APH saja. Belum tahu saya. Mereka tadi menghubungi kami," kata Aspian.

Diketahui PNS di bagian Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Ismail dicokok dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Ditkrimum Polda Sumut.

Ismail diduga menerima sejumlah uang dengan modus dapat memasukkan tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemko Binjai.

Barang bukti uang disebut-sebut Rp 6 juta.

(dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas