Penyidik Polda Sumut Cari Barang Bukti di Ruang Wali Kota Binjai Terkait OTT Oknum PNS
PNS yang telah ditangkap, Ismail turut dibawa petugas dan tampak mengenakan rompi warna oranye
Editor: Eko Sutriyanto
![Penyidik Polda Sumut Cari Barang Bukti di Ruang Wali Kota Binjai Terkait OTT Oknum PNS](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polda-sumut-ok-1.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Personel Ditreskrimum Polda Sumut mendatangi ruangan Wali Kota Binjai, Ruang Bagian Umum Pemko Binjai, Selasa (22/1/2019)
Mereka mengambil berkas dan alat bukti, terkait dugaan OTT Oknum PNS dalam perkara modus jual-beli memasukan honorer.
PNS yang telah ditangkap, Ismail turut dibawa petugas.
Ia tampak mengenakan rompi warna oranye.
Lima petugas memboyong Ismail menuju ruang Wali Kota Binjai dan menggeledah guna mencari berkas yang diduga terkait kasus terkait.
Kemudian polisi memboyong Ismail ke bagian Perekonomian Pemko Binjai.
Lalu Ismail diboyong ke lantai II kantor Bagian Umum Pemko Binjai untuk diperiksa.
Kabag Humas Pemko Binjai, Rudi Iskandar Baros mengatakan saat ini pihak Pemko Binjai masih menunggu.
Sementara Kepala Inspektorat, Aspian juga terlihat di depan kantor Bagian Umum.
"Kami cuma mendampingi APH saja. Belum tahu saya. Mereka tadi menghubungi kami," kata Aspian.
Diketahui PNS di bagian Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Ismail dicokok dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh anggota Ditkrimum Polda Sumut.
Ismail diduga menerima sejumlah uang dengan modus dapat memasukkan tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemko Binjai.
Barang bukti uang disebut-sebut Rp 6 juta.
(dyk/tribun-medan.com)