Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ibu Ini Adukan Bocah Berusia 13 Tahun ke Polisi, Ini Pemicunya

Laporan sudah sudah diterima pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh PPA Polresta Palembang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Ini Adukan Bocah Berusia 13 Tahun ke Polisi, Ini Pemicunya
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Emilia (41), tak terima anaknya sudah dianiaya dan melapor ke petugas SPKT Polresta Palembang, Rabu (23/1/2019) 

Laporan Wartawan Sripoku Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tidak terima anaknya sudah dianiaya oleh teman sepermainan,  Emilia (41), mendatangi SPKT Polresta Palembang mengadukan pelaku, Rabu (23/1/2019).

Anak tetangganya yang dilaporkannya Emilia itu masih berusia 13 tahun.

Kepada petugas, Emiloia menuturkan kejadian yang dialami anaka laki-lakinya yang juga berusia 13 tahun dianiaya oleh temannya, pada  Senin (7/1/2019), sekitar pukul 19.00, di dekat rumahnya.

Berawal saat anaknya hendak pulang ke rumah, namun tiba-tiba dihadang temannya lalu memukul anaknya.

Saat itu anaknya dipukul menggunakan sebatang kayu sehingga  tangan korban pun mengalami luka lebam.

"Terpaksa saya laporkan, karena dari pengakuan anak saya, mereka tidak pernah ada masalah," ungkapnya kepada petugas.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan adanya laporan ini, lanjut Emilia, dirinya berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Stareskrim Polresta Palembang.

"Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti petugas, biar dia jera pak," harapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan ibu  korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh PPA Polresta Palembang," katanya

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas