Ikut Bisnis Berjaringan di Kediri, 4 Pemuda Bojonogoro dan Tuban Terlantar dan Terpaksa Mengamen
Niat hati ikut bisnis berjaringan yang berpusat di Kediri, namun 4 pemuda dari berbagai daerah ini malah terlantar.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Niat hati ikut bisnis berjaringan yang berpusat di Kediri, namun 4 pemuda dari berbagai daerah ini malah terlantar.
Bahkan, untuk bertahan hidup di Kota Kediri, mereka terpaksa mengamen.
Namun karena mengamen di simpang empat Jl Kawi, para pemuda ini diamankan Satpol PP Kota Kediri, Selasa (22/1/2019) malam.
Empat pemuda itu masing-masing Aris Noviyanto (22) warga Desa Tapen, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, Jateng.
Kemudian Yudi (19) warga Desa Kayen, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Chandra Eka Putra (19) warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro serta M Rizki Fadilah warga Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Penangkapan mereka berawal dari pengaduan masyarakat ada pemuda dengan dandanan pakaian ala punk mengamen di jalanan.
Menindaklanjuti pengaduan, petugas selanjutnya mendatangi lokasi.
Saat petugas datang, sebagian ada yang berusaha melarikan diri.
Namun dengan tindakan persuasif, petugas akhirnya dapat membawa mereka ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Dari hasil pendataan, para pemuda ini mengaku merantau ke Kota Kediri karena ikut bisnis berjaringan yang berpusat di daerah Semen, Kabupaten Kediri.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, keempat pemuda ini mengaku ikut bisnis berjaringan, masing-masing membayar antara Rp 8 juta sampai Rp 9 juta.
Namun meski sudah lama ikut bisnis berjaringan, belum mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan.
"Memang ironis, keempat pemuda ini ikut jaringan dan sudah membayar jutaan akhirnya terlantar dan mengamen," jelasnya.
Alasan mereka mengamen untuk mencukupi kebutuhan hidup, membayar kos dan makan selama mengikuti bisnis berjaringan.
"Pengakuannya sudah melakukan transaksi, tapi belum membuahkan hasil," tambahnya.
Untuk penanganan ke 4 pemuda ini petugas Satpol PP bakal berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan solusi yang terbaik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.