Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Kepergok Nyabu di Kawasan Marelan

Oknum anggota kepolisian yang diamankan tersebut bertugas di Polsek Pancur Batu.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Polisi Kepergok Nyabu di Kawasan Marelan
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum anggota kepolisian diamankan setelah tertangkap sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dua rekannya di kawasan Marelan.

Oknum polisi berinisial MZ (40) serta dua rekannya berinisial D (40), dan I (49).

Ketiganya diamankan petugas dari Polsek Medan Labuhan, Sabtu (19/1/2019) malam di kawasan Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis saat dikonfirmasi kasus itu tidak mau banyak berkata.

"Udahlah nggak usah ya," kata Ikhwan, Rabu (23/1/2019)

Di tanya kebenaran kabar yang beredar itu, Ikhwan dengan halus tidak mau menjawab pertanyaan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sudah dulu ya coba tanya Kasat narkoba, saya sedang rapat," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum anggota kepolisian tersebut.

"Benar, memang ada kita amankan oknum anggota kepolisian itu bersama dua rekannya dan saat ini mereka sudah ditahan," kata Edi.

Edy juga menuturkan bahwa oknum anggota kepolisian yang diamankan tersebut bertugas di Polsek Pancur Batu.

"Yang bersangkutan bertugas di Pancur Batu," ucap Edi.


"Untuk barang buktinya yang kita amankan adalah alat isap, bong, kaca, dan sisa paket sabu seharga Rp 50 ribu," jelas Edi. (cr9/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas