Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar Ditemukan di Kota Tasikmalaya

Dalam amplop berwarna coklat itu terlihat beberapa alamat yang dituju merupakan lembaga atau tempat ibadah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar Ditemukan di Kota Tasikmalaya
Tribun Jabar/Isep Heri
Ratusan paket berisikan Tabloid Indonesia Barokah siap edar ditemukan di Kantor Pos Kota Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019) siang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNEWS.COM, TASIKMALAYA - Tabloid Indonesia Barokah siap edar ditemukan di Kota Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019) siang.

Bawaslu Kota Tasikmalaya menemukan ratusan paket berisi tabloid yang diduga bermuatan kampanye hitam di Kantor Pos Kota Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019) siang. 

Paket itu berasal dari kantor redaksi tabloid yang berlokasi di Bekasi dan ditujukan ke sejumlah alamat di Kota Tasikmalaya.

Dalam amplop berwarna coklat itu terlihat beberapa alamat yang dituju merupakan lembaga atau tempat ibadah.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin mengatakan temuan paket siap kirim untuk hari ini sebanyak 842 paket.

"Untuk totalnya dari beberapa kantor pos kami temukan 881 paket. Ada sekitar 99 paket yang sudah dikirim," kata Ijang saat ditemui di Kantor Pos Cabang Kota Tasikmalaya.

Baca: Info BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan Indonesia Capai 6 M, Berlaku 23-26 Januari 2019

Berita Rekomendasi

Ijang menuturkan isi paket itu berisikan 1 sampi 3 eksemplar tabloid yang isi kontennya diduga tendensius terhadap salah satu paslon Capres-Cawapres.

Atas temuan ini, Ijang mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu Jabar.

Bawaslu juga meminta pihak pos untuk menunda kiriman paket berisikan tabloid tersebut selama 14 hari.

"Kami kordinasi dengan Bawaslu Jabar, kami mengimbau kantor pos untuk menunda sampai ada status hukum mengenai tabloid tersebut. Saat ini Bawaslu RI tengah mengkaji kajian terhadap konten tabloid itu," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Ijang dari Bawaslu RI, peredaran tabloid tersebut sejauh ini terjadi di dua wilayah Provinsi yakni Jabar dan Jateng.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas