Pria di Bangkalan Perkosa Mantan Kekasih, Lalu Videonya Dijadikan Status WhatsApp
Sali (27), warga Kecamatan Labang Bangkalan, memperkosa mantan pacarnya. Dia juga merekam pemerkosaan itu lalu mengunggah videonya ke WhatsApp.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM -Sebuah tindak pemerkosaan kejam, terjadi di Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Adalah Sali (27), warga Kecamatan Labang Bangkalan, yang memperkosa mantan pacarnya.
Tak cukup memperkosa perempuan 19 tahun itu, dia juga merekam pemerkosaan itu lalu mengunggah video detik-detik pemerkosaan ke media sosial Facebook dan Whatsapp.
Video rekaman berikut foto persetubuhan itu kemudian dikirim ke kakak korban.
Tentu saja hal itu membuat keluarga korban naik pitam dan melaporkan ke Mapolsek Sukolilo Bangkalan.
"Video dan foto tentang itu sempat dibuat status profil WA (WhatsApp) dan di Facebook," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP WM Santoso, Kamis (24/1/2019).
Ia menjelaskan, pemerkosaan terjadi ketika korban yang sudah berstatus mantan pacar diminta datang ke rumah pelaku di awal Januari 2019.
"Korban disuruh masuk ke dapur, dipaksa, diseret, dan memelintir tangannya. Pelaku leluasa menyetubuhi korban," jelasnya.
Tanpa sepengetahuan ST, pelaku merekam adegan pemerkosaan itu dengan menggunakan ponsel. Ia lantas mengancam untuk menyebarluaskan rekaman itu jika korban menolak disetubuhi.
"Pada 22 Januari 2019, pelaku lantas mengirim video dan foto ke kakak korban. Juga dijadikan status di WA dan FB pelaku," paparnya.
Sali kemudian diciduk anggota Polsek Sukolilo.
Atas perbuatannya, Sali dijerat Pasal 45 Jo 27 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Subs Pasal 29 Jo 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 285 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Bangkalan Rekam Detik-detik Dia Memperkosa Mantan Pacar Lalu Mengunggah ke WA & Facebook
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.