Grab Nonaktifkan Mitra Pengemudi Ojol Diduga Cabuli Penumpangnya di Jombang
Dalam pernyataan resmi tersebut, Grab Indonesia menyatakan pihaknya telah menonaktifkan oknum mitra pengemudi tersebut
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang dilakukan oknum mitra pengemudi Grab Bike di Jombang, pihak Grab Indonesia menyesalkan kejadian tersebut.
"Bersama ini, manajemen Grab menyesalkan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan salah satu mitra pengemudi Grab Bike terhadap penumpangnya pada Jumat, 18 Januari 2019 di Jombang, Jawa Timur," tulis pernyataan resmi Grab Indonesia, Jumat (25/1/2019).
Baca: Modus Berpura-pura Mandi, Pengemudi Ojol di Jombang Cabuli Penumpangnya yang Masih di Bawah Umur
Dalam pernyataan resmi tersebut, Grab Indonesia menyatakan pihaknya telah menonaktifkan oknum mitra pengemudi tersebut.
"Maka kami telah menonaktifkan akun mitra pengemudi tersebut selama proses penyelidikan dan kami aktif bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum yang berjalan," tulisnya.
Baca: Dijodohkan Maia Estianty, Perasaan Dul Jaelani & Aaliyah Massaid Diungkap Ahli Tarot: Ada Kecemasan
Pihak Grab Indonesia pun telah berkomunikasi dengan penumpang dan keluarga serta menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
"Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh penumpang dan keluarganya serta memberikan penjelasan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menuntaskan kasus ini," tulisnya.
Grab Indonesia menyatakan pihaknya secara tegas memprioritaskan keselamatan dan keamanan penumpang dan pengemudi dengan meluncurkan Roadmap Teknologi Keselamatan pada akhir tahun 2018.
"Dalam pelaksanaannya, kami telah bekerjasama dengan Komnas Perempuan untuk mendapatkan masukan dalam meningkatkan pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual," tulisnya.
Pihak Grab Indonesia juga telah melakukan dan akan terus melakukan seleksi mitra pengemudi secara ketat, mengembangkan fitur teknologi keselamatan yang inovatif dan terus tingkatkan pelatihan serta edukasi bagi mitra pengemudi.
Grab Indonesia juga menyediakan layanan kepada konsumen jika ada pengalaman berkendara yang dinilai kurang menyenangkan dengan cara melaporkan ke Layanan Konsumen Grab di +622180648788 dan melalui fitur Help Center di aplikasi Grab.
"Atau menghubungi pihak berwajib apabila diperlukan," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Yulianto (40), seorang driver ojek online (Ojol) Grab, warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang ditangkap polisi karena melakukan tindakan asusila.
Dikutip dari Surya Malang, Yulianto ditangkap karena mencabuli siswi di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (14), warga Kecamatan Peterongan, Jombang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.