Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penangkapan Tersangka Pencuri Motor Diwarnai Kejar-Kejaran

Modus tersangka ini adalah mencuri dengan menggunakan kunci T yang dilakukannya random

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penangkapan Tersangka Pencuri Motor Diwarnai Kejar-Kejaran
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Surya Galih Larantika 

TRIBUNNEWS.COM,  PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Wahyudi (33) warga Dusun Sumber, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan karena diduga merupakan pelaku curanmor  di wilayah Pasuruan, Jumat (25/1/2019) pagi di Beji.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP menjelaskan, awalnya korban atau pemilik sepeda motor Honda Vario Nopol W 2219 QF, Achmad Thosin warga Dusun Balongtani, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo ini berteriak.

"Korban berteriak karena melihat tersangka membawa sepeda motornya. Saat itu, sepeda motornya diparkir di Dusun Minggir, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji," katanya

Teriakan korban itu, kata Kasat didengar sama anggota yang kebetulan sedang berkeliling.

Ia menyebut anggota langsung mengejar tersangka yang membawa sepeda motor korban.

Bak film action, antara polisi dan tersangka saling kejar-kejaran namun di satu jalan, tersangka ini tersudut. Ia dikepung dan tidak bisa lari kemana-mana.

Berita Rekomendasi

"Di situ kami tangkap tersangka. selanjutnya dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Menurut Kasat, modus tersangka ini adalah mencuri dengan menggunakan kunci T yang dilakukannya random.

Intinya ada sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dan ada kesempatan, tersangka langsung mengambilnya.

"Kami masih kembangkan apa motifnya untuk mencuri ini termasuk kami akan cari tahu berapa kali tersangka melakukan pencurian," pungkas dia.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas