Penangkapan Tersangka Pencuri Motor Diwarnai Kejar-Kejaran
Modus tersangka ini adalah mencuri dengan menggunakan kunci T yang dilakukannya random
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Galih Larantika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Wahyudi (33) warga Dusun Sumber, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan karena diduga merupakan pelaku curanmor di wilayah Pasuruan, Jumat (25/1/2019) pagi di Beji.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP menjelaskan, awalnya korban atau pemilik sepeda motor Honda Vario Nopol W 2219 QF, Achmad Thosin warga Dusun Balongtani, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo ini berteriak.
"Korban berteriak karena melihat tersangka membawa sepeda motornya. Saat itu, sepeda motornya diparkir di Dusun Minggir, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji," katanya
Teriakan korban itu, kata Kasat didengar sama anggota yang kebetulan sedang berkeliling.
Ia menyebut anggota langsung mengejar tersangka yang membawa sepeda motor korban.
Bak film action, antara polisi dan tersangka saling kejar-kejaran namun di satu jalan, tersangka ini tersudut. Ia dikepung dan tidak bisa lari kemana-mana.
"Di situ kami tangkap tersangka. selanjutnya dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Menurut Kasat, modus tersangka ini adalah mencuri dengan menggunakan kunci T yang dilakukannya random.
Intinya ada sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dan ada kesempatan, tersangka langsung mengambilnya.
"Kami masih kembangkan apa motifnya untuk mencuri ini termasuk kami akan cari tahu berapa kali tersangka melakukan pencurian," pungkas dia.