Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat yang Ditemukan di Pantai Paseban Merupakan Korban Pembunuhan

Tim Cobra Polres Jember dan Polres Lumajang menangkap MS terlebih dahulu di sebuah gardu Desa Ndawuhan Wetan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mayat yang Ditemukan di Pantai Paseban Merupakan Korban Pembunuhan
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya, Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM,  JEMBER - Idayati (25) warga Kabupaten Lumajang yang ditemukan tewas di Pantai Paseban Kecamatan Kencong, Jember merupakan korban pembunuhan.

Dua orang warga Lumajang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Polisi menetapkan dua orang itu sebagai tersangka, dan keduanya sudah ditangkap pada Jumat (25/1/2019) malam.

Keduanya, berinisial MS (24) dan MNR (15), keduanya warga Kecamatan Rowokangkung, Lumajang. Penangkapan kedua orang itu melibatkan Tim Cobra Polres Jember dan Polres Lumajang.

Kasatreskrim POlres Jember AKP Yadwavina Jumbo Qantas membenarkan penangkapan orang yang diduga terlibat pembunuhan Idayati.

Jumbo menyebut pengungkapan itu akan dirilis oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Minggu (27/1/2019).

Berita Rekomendasi

 "Ya, besok akan dirilis Kapolres," kata Jumbo yang dikonfirmasi Surya.co.id melalui pesan singkat, Sabtu (26/1/2019).

Dari informasi yang dihimpun Surya.co.id, Tim Cobra Polres Jember dan Polres Lumajang menangkap MS terlebih dahulu di sebuah gardu Desa Ndawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung, Lumajang, Jumat (25/1/2019) malam.

Setelah menangkap MS, polisi menangkap MNR di Jl Raya Pasar Srangin, Lumajang. Sabtu (26/1/2019), kedua orang itu dibawa ke Mapolres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pencari sampah di Pantai Paseban menemukan sesosok mayat perempuan di tepi Pantai Paseban, Kencong, Jember, Senin (21/1/2019). Tidak sampai 24 jam setelah penemuan mayat, polisi berhasil mengidentifikasi nama mayat itu. Perempuan itu adalah Idayati, seorang warga Jl dr Soetomo, Lumajang.

Sebelumnya, kepada Surya.co.id, Jumbo menuturkan, Pantai Paseban diduga kuat merupakan tempat kejadian perkara kedua. "Kami menduga Pantai Paseban merupakan TKP kedua, dan TKP pertama ada di tempat lain. Kami harus menemukan TKP pertama ini," kata Jumbo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RS Bhayangkara Kediri terhadap mayat Idayati, diketahui, perempuan itu mengalami luka retak di tiga titik.

Dua tulang rusuknya retak, juga ada trauma benda tumpul di dahinya. Trauma benda tumpul itu diduga akibat pukulan yang menyebabkan pendarahan sampai Idayati tewas.

"Yang membuat meninggal itu trauma benda tumpul di daerah dahinya," ujar Jumbo beberapa hari lalu. Ketika itu, Jumbo belum bisa memastikan apakah Idayati korban pembunuhan atau bukan. Dia hanya menegaskan jika Pantai Paseban merupakan TKP kedua yakni hanya sebagai lokasi pembuangan mayat, dan ada satu TKP lain. Kecurigaan polisi dikuatkan dengan hilangnya ponsel dan sepeda motor milik Idayati.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas