Imigrasi Belawan Amankan 10 WNA Saat Bekerja di Lahan Garapan
Ke-10 WNA itu berhasil diamankan setelah pihak imigrasi menerima informasi dari warga mengenai keberadaannya di salah satu rumah warga di lahan garapa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kantor Imigrasi Belawan mengamankan 10 orang warga negara asing di lahan garapan Satria Delapan, Kecamatan Percut Seituan pada Kamis (24/1/2019) kemarin.
Mereka masing-masing berwarga Myanmar dan lima orang Rohingya.
"Mereka yang diamankan semua memegang kartu UNHCR. Mereka mengaku berasal dari Langsa," Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Kelas 2 Belawan, Muhammad Rio, Senin (28/1/2019).
Pihaknya belum bisa memastikan apakah mereka kabur dari Imigrasi atau Dinas Sosial.
Rio menuturkan ke-10 WNA itu berhasil diamankan setelah pihak imigrasi menerima informasi dari warga mengenai keberadaannya di salah satu rumah warga di lahan garapan yang ada di sana.
"Kita kesana dan terbukti. Namun waktu kita kesana, warga yang menampung mereka tidak berada di tempat. Pengakuannya, mereka sudah sejak 22 Januari 2019 din sana," ungkap Rio.
Ke 10 warga negara asing itu,. lanjut Rio kemudian dibawa ke Detensi Migrasi di Belawan.
Kepada petugas Imigrasi, mereka mengaku dijanjikan pergi ke Malaysia oleh seseorang yang membawa mereka ke Sumut.
"Orang yang mengiming-imingi mereka tidak kita temui waktu WNA itu kita amankan. Ya orang Sumut," urai Rio.
"Untuk menangani 10 WNA ini, kita akan berkoordinasi dengan pihak UNHCR. Karena mereka memegang kartu UNHCR," pungkas Rio. (cr9/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.