Perekaman Data e-KTP di Kupang Terhenti karena Cuaca Buruk
Perekaman data E-KTP di Kabupaten Kupang mengalami kendala karena cuaca buruk.
Editor: Pravitri Retno W

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI---Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang selama ini terus melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola.
Tim turun langsung ke desa-desa namun saat ini dihentikan sementara akibat cuaca yang buruk.
Wilayah yang rawan bencana banjir terutama di daerah Amfoang sehingga petugas tidak bisa mengambil resiko.
Kepala Dsdukcapil Kabupaten Kupang, Daniel Takain menyampaikan hal ini kepada wartawan di Oelamasi, Senin (28/1/2019).
Daniel menjelaskan, hujan yang melanda wilayah Kabupaten Kupang khususnya dalam beberapa pekan belakangan, memang cukup mengganggu proses perekaman E-KTP oleh petugas Disdukcapil. Khusus wilayah Amfoang memang petugas sangat kesulitan karena persoalan banjir.
Untuk itu, warga di beberapa kecamatan di Amfoang, sementara waktu dihentikan sambil menunggu cuaca kembali baik barulah tim melanjutkan kegiatan perekaman.
"Tim ke Amfoang tentu menggunakan kendaraan roda empat. Akses transportasi memang cukup menyulitkan petugas kami. Banyak luapan banjir dari sungai yang ada. Makanya kita hentikan sementara karena resiko cukup tinggi," katanya.
Daniel menyebut beberapa kecamatan yang perekaman E-KTP dihentikan sementara yaitu Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Selatan, Amfoang Timur serta Amfoang Barat Daya. Daerah-daerah ini petugas tidak bisa menggunakan transportasi karena luapan banjir dari sungai yang ada.