Anggota DPR M Nasir Djamil Benarkan Myanmar Bebaskan 14 Nelayan Aceh
Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil membenarkan bahwa ke 14 nelayan Idi, Aceh Timur telah dibebaskan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Fikar W Eda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil membenarkan bahwa ke 14 nelayan Idi, Aceh Timur telah dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Aceh.
Kepulangan mereka, kata Nasir Djamil, membuktikan bahwa ada itikad baik dari Myanmar untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia sebagai sesama anggota ASEAN.
Kepulangan itu juga diikuti dengan pemulangan nelayan asal Myanmar yang pernah ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim), Belawan, Sumatera Utara.
Baca: BREAKING NEWS: Bupati Instruksikan SKPD Merumahkan Seluruh Tenaga Honorer di Aceh Selatan
"Mereka juga sudah dipulangkan ke Myanmar dua hari yang lalu melalui bandara Kualanamu, Sumut. Kepulangan mereka, saya peroleh dari keterangan Kepala Rudenim, Victor Manurung," kata Nasir Djamil di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Sebelumnya Nasir Djamil telah melakukan upaya diplomasi dengan melakukan pertemuan dengan Dubes Myanmar di Indonesia.
Baca: 14 Nelayan Aceh yang Ditahan Myanmar Dibebaskan, Kapten Jamaluddin Masih Ditahan Jalani Proses Hukum
Dalam pertemuan itu, Nasir bahkan memberi hadiah sebilah rencong dari giok kepada Myanmar'>Dubes Myanmar yang diterima dengan bahagia.
"Alhamdulillah akhirnya bisa direalisasikan harapan pembebasan para nelayan kita. Begitupun saya berharap agar Jamaluddin, tekong atau kapten kapal yang saat ini masih ditahan dan akan menjalani proses peradilan, juga bisa dibebaskan melalui putusan pengadilan. Kita berharap putusan pengadilan itu mengekstradisi Jamaludin ke Indonesia," kata Nasir Djamil.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Nasir Djamil Benarkan Myanmar Sudah Bebaskan 14 Nelayan Aceh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.