Heboh Pria di Karimun Bunuh dan Minum Darah Kucing, Ada 7 Bangkai Kucing di Tas Pelaku
Warga Karimun, Kepulauan Riau, digegerkan dengan aksi pria membunuh dan meminum darah kucing di pasar Puan Maimun, Kolong.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Warga Karimun, Kepulauan Riau, digegerkan dengan aksi pria membunuh kucing dan meminum darahnya.
Pria tersebut pun akhirnya diamankan aparat Polres Karimun, Minggu (27/1/2019).
Yanti seorang warga Karimun mengaku ngeri dengan aksi yang dilakukan pria berinisial FS tersebut.
Menurutnya, saat peristiwa terjadi Yanti sedang pergi ke pasar Puan Maimun, Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Baca: Awal Mula Masuknya Kuliner China ke Nusantara hingga Jadi Makanan Favorit Orang Indonesia
Tiba-tiba suasana pasar dihebohkan kabar manusia bunuh kucing lalu darahnya diminum.
"Ada ibu-ibu histeris, nyebut-nyebut kucing dia dipukul, darahnya diminum. Kabarnya pelakunya udah ketangkap," kata Yanti, Minggu (27/1/2019) malam seperti dikutip dari tribunbatam.id.
Kabar tersebut juga dibenarkan warga Karimun, saksi mata di lokasi kejadian di Tepi Laut Puakang, Karimun.
Seorang pria yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan pelaku terbilang masih berusia muda, sekitar 20-an tahun.
Baca: Amien Rais Sebut Jokowi Tak Mampu Atasi Mafia dan Harus Diganti
Ia juga menyebut, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan kucing lalu meminum darahnya itu sempat diamankan warga dengan cara diikat tali ke tiang listrik.
"Begitu polisi datang, langsung diserahkan. Polisinya ada yang bawa senjata laras panjang," katanya.
Polisi juga turut membawa mayat kucing yang diduga dibunuh lalu darahnya diminum tersebut.
Dipulangkan
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Karimun, FS pun akhirnya dipulangkan ke kampungnya di pulau Sumatera.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febryantara saat dihubungi TribunBatam.id, Senin (28/1/2019).
Baca: Mulut Selalu Ditutup, Gaya Tertawa Ini Ungkap Karakter Selvi Ananda, Menantu Jokowi
Pemulangan pelaku diserahkan kepada tokoh masyarakat Sumatera di Karimun.
"Kemarin rencana mau dipulangkan ke Sumatera karena dia orang sana. Kepala suku yang mengkoordinir pemulangannya," ujar AKP Lulik Febryantara dilansir dari Tribunbatam.id.
Lulik mengatakan pelaku bisa saja dikenakan pidana dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
7 Bangkai Kucing
Dilansir dari Tribun Batam, Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Sandityo Mahardika mengatakan, pihaknya menemukan 7 bangkai kucing di dalam tas pelaku.
"Iya, ada tujuh malah," kata AKP Sandityo Mahardika saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/1/2019).
Sandityo menyebutkan 7 bangkai kucing tersebut dalam kondisi sudah kehabisan darah diduga disedot kemudian diminum darahnya oleh pelaku.
Baca: Nagita Atau Ayu Ting Ting? Jawaban Mengejutkan Raffi Ahmad Bikin Andre Taulany Terbahak-bahak
"Ada yang disedot, ada juga yang dituang ke dalam gelas lalu diminum," kata Sandityo.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, Sandityo mengatakan kelakuan menyimpang pelaku tersebut bukan kali ini saja tapi sudah pernah sebelumnya.
Bahkan sebelumnya, pelaku tidak hanya meminum darah kucing tapi juga darah ayam.
Baca: Mayat di Perkebunan Desa Kalait Bernama Firansia, Dikenali Berdasarkan Ciri-Ciri Ini
Ia menduga pelaku sedang mempelajari ilmu hitam.
"Sebelumnya juga pernah, ayam juga. Saya menduga Fs ini tengah mempelajari ilmu hitam," ujar Sandityo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.