KPAI Mengecap Tasikmalaya Tak Layak Anak, Ini Alasannya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah menilai Kabupaten Tasikmalaya saat ini krisis dalam hal perlindungan anak dalam arti lain tidak ramah anak.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah menilai Kabupaten Tasikmalaya saat ini krisis dalam hal perlindungan anak dalam arti lain tidak ramah anak.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan hal itu bisa dilihat masih banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Tasikmalaya.
Ato menyebut di awal tahun ini pihaknya sudah menerima aduan 8 kasus kekerasan terhadap anak.
"Untuk di tahun 2018, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 58 kasus," kata Ato kepada Tribun Jabar, Selasa (29/1/2019).
Dari kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani KPAID, sejauh ini didominasi kekerasan seksual terhadap anak.
Selain kekerasan, dari segi kesehatan anak di Kabupaten Tasikmalaya juga dikatakan Ato Rinanto, cukup memperihatinkan.
"Apalagi angka stunting di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018, di angka 42 persen. Angka itu tertinggi di Jawa Barat," tutur Ato Rinanto.
Menurutnya, angka tersebut menunjukan bahwa Tasikmalaya membutuhkan solusi untuk menyelematkan generasi penerus.
"Angka stunting segitu kita artikan 20 tahun ke depan 42 persen generasi terhambat untuk bersaing nantinya. Dampaknya krisis regenerasi," ujarnya.
"Ini sangat darurat, tidak bisa dibiarkan. Paling tidak pemerintah daerah mengeluarkan Perda perlindungan anak," tandasnya.