Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sales Rokok Nekat Tilap Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar

PT HM Sampoerna DPC Baturaja rugi Rp 1.177.806.362 M, karena ditilap sales penjualan berinisial MSM (36).

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
zoom-in Sales Rokok Nekat Tilap Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar
uangteman.com
Ilustrasi 

TRIBUN-VIDEO.COM - PT HM Sampoerna DPC Baturaja menderita kerugian senilai Rp 1.177.806.362 M, uang tunai yang jumlahnya lumayan besar itu ditilap sales penjualan berinisial MSM (36).

Akibat perbuatan tersebut sales yang sudah sepuluh tahun bekerja di perusahaan rokok Sampoerna kini sudah ditangkap polisi.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari dalam press realisnya Senin (28/1/2019). Menjelaskan uang Rp 1 M lebih itu merupakan setoran untuk bulan Februari-Maret 2018.

Widayana pun membeberkan bagaimana kasus tersebut bisa terungkap hingga pelaku ditangkap.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas