Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sales Rokok Nekat Tilap Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar

PT HM Sampoerna DPC Baturaja rugi Rp 1.177.806.362 M, karena ditilap sales penjualan berinisial MSM (36).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sales Rokok Nekat Tilap Uang PT Sampoerna Rp 1,1 Miliar
uangteman.com
Ilustrasi 

TRIBUN-VIDEO.COM - PT HM Sampoerna DPC Baturaja menderita kerugian senilai Rp 1.177.806.362 M, uang tunai yang jumlahnya lumayan besar itu ditilap sales penjualan berinisial MSM (36).

Akibat perbuatan tersebut sales yang sudah sepuluh tahun bekerja di perusahaan rokok Sampoerna kini sudah ditangkap polisi.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari dalam press realisnya Senin (28/1/2019). Menjelaskan uang Rp 1 M lebih itu merupakan setoran untuk bulan Februari-Maret 2018.

Widayana pun membeberkan bagaimana kasus tersebut bisa terungkap hingga pelaku ditangkap.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas