Fisipol UGM Medah Program Paslon Capres-cawapres dalam Penegakkan Hukum dan Korupsi
Talkshow Bedah Program Capres/Cawapres 2019 dengan tema Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi digelar Fisipol UGM di Auditorium Fisipol UGM
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Talkshow Bedah Program Capres/Cawapres 2019 dengan tema Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi digelar Fisipol UGM di Auditorium Fisipol UGM pada Rabu (30/1/2019).
Dari pantauan Tribunjogja.com, dalam bedah program ini dihadirkan dua narasumber dari perwakilan pasangan Capres/Cawapres dimana Capres/Cawapres Paslon 01 diwakili oleh TKN Jokowi-Makruf Arsul Sani dan Trimedya Panjaitan, sedangkan wakil dari Paslon 02 diwakili oleh Bambang Widjojanto dan Surya Imam Wahyudi.
Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto menjelaskan jika kegiatan ini sendiri digagas oleh mahasiswa Fisipol dan bukan bagian dari kampanye.
Dia menerangkan jika kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi kampus terhadap terwujudnya demokrasi.
"Kami tegaskan bahwa acara ini bukan bagian dari kampanye. Tidak ada posisi mendukung siapapun. Ide ini berangkat dari bagaimana membangun demokrasi Indonesia yang lebih baik. Oleh karenanya, kami undang dua narasumber dari dua calon agar suara warga negara juga bisa didengar," terangnya.
Dia juga menerangkan jika talkshow ini sendiri dibuat agar demokrasi bisa berjalan dengan hangat, dimana tidak ada perdebatan mana Paslon yang baik dan yang buruk namun mana paslon yang baik dan yang paling baik untuk memimpin bangsa ini.
"Intinya memberi pendidikan demokrasi di Indonesia. Demokrasi akan berjalan kalau punya warga negara yang aktif dan mau memikirkan bangsa. Disini memang kita rancang suasana yang hangat dan meriah tanpa meninggalkan subtansi dari visi misi Paslon," ungkapnya.
Berkaitan dengan kegiatan ini, Erwan menerangkan jika pihaknya juga mengundang Bawaslu DIY.
Selain itu, Erwan juga menerangkan jika nantinya akan ada lagi bedah program yang akan membahas mengenai energi dan ketahanan pangan.
"Ke depan ada lagi dengan format yang lebih, kalau tadi hukum korupsi, besok putaran kedua energi dan ketahanan pangan. Kampus harusnya ikut terlibat dalam diskusi yang substansial, yang di bahas adalah ide yang akan dilakukan lima tahun yang akan datang," jelasnya.
Perwakilan BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menerangkan jika dalam pemilu ini yang harus dicari adalah Paslon yang memiliki visi misi untuk wujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera.
"Kita sedang mencari pemimpin yang punya misi. Kalau tidak punya visi besar, celakanya bangsa ini. Kalau korupsi hanya dilakukan secara hukum hanya pucuknya," terangnya.
Dia juga menyoroti dimana kasus korupsi yang dianggap hanya menyentuh kepada daerah dan bukan di level nasional dan belum bisa menyentuh kesejahteraan masyarakat.
"Kita lihat saja saat ini Indonesia hanya punya sekitar 150 pelabuhan, tap ada lebih dari 300 pelabuhan tikus. Menurut data KPK, Indonesia menjadi pusat penyeludupan di dunia dan di akhirat."
"Hukum yang seperti apa, dan pemberantasan korupsi yang bisa mengangkat kesejahteraan rakyat. Ini yang harus dilakukan, kalau tidak pemberantasan korupsi marak di media tapi tidak dirasakan oleh sebagian besar rakyat," terangnya.
Menurutnya banyak sekali kasus besar yang belum bisa diselesaikan Pemerintah saat ini, seperti halnya kasus BLBI, kasus Novel maupun Udin.
"Kasus BLBI kasus korupsi terbesar, itu terjadi pada pemerintah siapa, disana sudah ada tersangkanya sudah menjadi narapidana, dalam dakwaan sudah jelas siapa yang terlibat, dimana KPK, dia sudah dikalahkan di pra peradilan. Kalau nomor 2 jadi presiden, kasus novel tidak sampai 30 hari selesai," terangnya.
Sementara itu, Perwakilan Paslon 01, Arsul Sani menerangkan jika di era kepemimpinan Joko Widodo selama empat tahun ini banyak penataan regulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Saat ini juga banyak infrastruktur yang berkembang.
Dia juga mengungkapkan jika pemberantasan korupsi sampai akar bawah di level kepala daerah sangat diperlukan, dimana ada sekitar 40-50% dana desa yang dikorupsi.
"Pak Bambang harus melihat, kasus BLBI itu Century. Sedangkan pemerintah saat ini banyak yang melakukan operasi tangkap tangan sampai ke kepala daerah, ya karena 40-50% dana desa di korupsi."
"Ada fenomena seperti itu, contohnya di Lampung dana desa masuk ke rekening desa, dimana hal tersebut diambil oleh kepala desa dan digunakan untuk melancong ke luar negeri bersama keluarga," terangnya.
Dia juga menyoroti, di pemerintah sebelumnya terjadi kriminalisasi ulama, yang mana ulama sudah diadili dan di hukum namun tidak ada yang mempersoalkan.
Namun justru di pemerintahan Joko Widodo, yang cenderung menjaga kebhinekaan, namun cenderung dibesar-besarkan.
"Saya ingin suatu ketika bedah kasus, mari kita bedah. Kriminalisasi ulama, yang diberlakukan ke Habib Rizieq, di zaman SBY, di tangkap, diadili dan dihukum, kok tidak ada yang mempersoalkan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Fisipol UGM Gelar Bedah Program Paslon Capres-cawapres