Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengurus SIM Baru Maupun Perpanjangan Kini Semakin Mudah dan Bisa Lewat Android

Mengurus SIM Baru Maupun Perpanjangan Kini Semakin Mudah dan Bisa Lewat Android serta Dilakukan Dari Rumah.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Mengurus SIM Baru Maupun Perpanjangan Kini Semakin Mudah dan Bisa Lewat Android
TribunMadura.com
Suasana layanan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo, Rabu (30/1/2019). Sejak tiga hari belakangan, pengurusan SIM bisa lewat aplikasi android bernama e-SIM. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Ada kemudahan baru dalam pelayanan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo. Sejak tiga hari belakangan, mengurus SIM baru atau perpanjangan bisa dilakukan cukup lewat aplikasi android.

Namanya e-SIM. Untuk bisa memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mendownload dan registrasi di smartphone.

Jika hendak mengurus SIM baru atau perpanjangan, masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia.

"Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email," ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar, Rabu (30/1/2019).

Kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan foto kopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.

Sedangkan untuk SIM baru, tentu ada proses ujian praktik dan uji tulis.

"Proses bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas," lanjut Fahrian Saleh Siregar.

Berita Rekomendasi

Dengan program ini, disebutnya masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat.

Demikian halnya petugas pelayanan di Satpas, juga lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru.

"Terkadang kan ada warga yang tulisannya seperti "dokter" sehingga petugas kesulitan membaca. Nah, dengan program ini tidak terjadi lagi. Karena formulir sudah ada di aplikasi. Di Satpas tidak ada lagi bolpoin atau kertas, paperless," urai mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim tersebut.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas