Fadli Zon Sebut Billy Sindoro Tak Ada di Tahanan, Polda Jabar: Dia Sedang Berobat
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan terdakwa kasus suap proyek Meikarta, Billy Sindoro ada di tahanan Mapolda Jabar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan terdakwa kasus suap proyek Meikarta, Billy Sindoro ada di tahanan Mapolda Jabar.
Sebelumnya, Billy Sindoro disebut Wakil Ketua DPR RI Fadly Zon dalam akun twitter nya, tidak berada di tahanan.
Fadly Zon menjenguk Bahar bin Smith pada Kamis (31/1/2019).
Tahanan Bahar Smith bersebelahan dengan Billy Sindoro.
"Ada, saat kunjungan Bapak Fadly Zon, saya konfirmasi sama Direktur Tahanan dan Barang Bukti. Jadi yang bersangkutan (Billy Sindoro) kan sudah menjalani sidang (Senin dan Rabu), kemungkinan fisiknya menurun jadi berobat dulu," ujar Trunoyudo via ponselnya, Kamis (31/1/2019).
Baca: Wawan Bantah 'Ngamar' Bareng Perempuan, Akui Cuma Makan di Hotel Sama Anaknya Teman Airin
Ia mengatakan, Billy saat kunjungan Fadly Zon sedang berobat namun masih berada di lingkungan Mapolda Jabar.
"Sedang berobat di belakang masjid di Mapolda Jabar. Cuma waktu Pak Fadly Zon datang tidak ada, tapi sekarang sudah ada di dalam. Prinsipnya kami memberikan pelayanan kesehatan juga, semua sama," ujar Truno.
Truno membenarkan ada kunjungan Wakil Ketua DPR ke Mapolda Jabar dan menjenguk tersangka penganiayaan, Bahar bin Smith.
"Iya betul, tapi sekarang sudah beres," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus suap yang menjerat Billy Sindoro masih bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang digelar setiap Senin dan Rabu.
Billy didakwa sebagai pihak yang menyuruh melakukan tindak pidana suap pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah ASN Pemkab Bekasi senilai Rp 16,18 miliar untuk mempermudah perizinan.
Kasus ini ditangani KPK.
Selain Billy, dalam kasus ini, terdakwa lainnya yakni Fitradjaja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.