Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Desa di Bangkalan ini Pakai Senjata Api dan Selipkan Sabu di Songkok Datangi Warga

Sedangkan alat isap sabu ditemukan dalam bagasi mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol B-1046-KLS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kepala Desa di Bangkalan ini Pakai Senjata Api dan Selipkan Sabu di Songkok Datangi Warga
Surya/Ahmad Faisol
Satreskoba Polres Bangkalan menangkap Moh Solihin (37), seorang oknum Kepala Desa Patemon Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, karena membawa narkoba jenis sabu ketika berada di rumah warganya. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Satreskoba Polres Bangkalan menangkap Moh Solihin (37), seorang oknum Kepala Desa Patemon Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, karena membawa narkoba jenis sabu ketika berada di rumah warganya.

"Betul, oknum kepala desa. Kami juga menemukan senjata api (senpi) rakitan warna silver dengan enam butir amunisi kaliber 38," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP WM Santoso kepada Tribunmadura.com, Kamis (31/1/2019).

Penangkapan oknum kades itu terjadi pada selasa (29/1/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca: Luna Maya Sebut Banyak Teman Dekat Cuma Untuk Popularitas Semata, Ayu Dewi: Dia Lagi Nyindir Orang

Selain senpi dan sabu seberat 0,44 gram dan senpi, polisi menyita alat isap sabu lengkap dengan pipet kaca.

Santoso menjelaskan, plastik kecil berisi sabu itu diselipkan di songkok warna hitam.

Baca: Wawan Bantah 'Ngamar' Bareng Perempuan, Akui Cuma Makan di Hotel Sama Anaknya Teman Airin

Sedangkan alat isap sabu ditemukan dalam bagasi mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol B-1046-KLS.

"Semua barang bukti kami amankan di mapolres," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menegaskan, oknum kades dijerar Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Nomor 12/DRT/1951 tentang Senjata Tajam dan Senjata Api.

"Kami tengah mendalami kasus ini. Tersangka tidak ada hak membawa senpi," tegas AKP WM Santoso. (Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Datangi Rumah Warganya, Kepala Desa di Bangkalan ini Pakai Senjata Api dan Selipkan Sabu di Songkok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas