Emak-emak Demo Minta Pria Hidung Belang yang Mememasan Vanessa Angel Juga Dijerat Dihukum
Puluhan ibu rumah tangga atau " emak-emak" menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Timur, Jumat (1/2/2019).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Puluhan ibu rumah tangga atau " emak-emak" menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Timur, Jumat (1/2/2019).
Mereka mendesak polisi untuk segera menangkap dan menghukum pria hidung belang dalam kasus prostitusi online.
Sambil berorasi, emak-emak juga membentangkan spanduk yang berisi desakan kepada polisi untuk segera menangkap pria hidung belang sebagai pemesan praktik prostitusi online, serta seruan moral agar Jawa Timur sebagai provinsi yang religius, bersih dari praktik prostitusi.
"Tangkap pria hidung belang, adili pria hidung belang," kata pengunjuk rasa.
Rina Restu, koordinator aksi emak-emak menyebut, aksinya itu murni sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik prostitusi online.
"Mereka juga khawatir, anak-anak mereka juga ada yang perempuan," katanya.
Yang diungkap Polda Jawa Timur menurut dia hanya sebagian kecil. "Saya yakin masih ada lagi jaringan yang lebih besar," katanya.
Baca: Dibandingkan dengan Didit Putra Prabowo yang Sempat Desain BMW, Kaesang Pangarep Beri Reaksi Begini
Dia menganggap penting mengapa pria hidung belang perlu ditangkap dan diproses hukum.
"Karena jika tidak ada permintaan dari pria hidung belang, maka prostitusi tidak akan ada," ujarnya. Dalam aksinya, emak-emak juga meneriakkan yel yel "Save Vanesa".
Mereka beranggapan, artis VA yang ditetapkan polisi sebagai tersangka hanya sebagai korban dalam kasus prostitusi online.
Seperti diberitakan, Polda Jawa Timur saat ini sedang memproses kasus prostitusi online dari penggerebekan 5 Januari lalu di sebuah hotel di Surabaya.
Dalam penggerebekan itu, artis VA diamankan sedang bersama seorang pria di dalam kamar hotel.
Dalam perkembangannya, polisi mendeteksi ada 45 nama artis dan model dari alat komunikasi mucikari yang diamankan.
Empat mucikari sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Artis VA belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka, namun dalam pasal Informasi dan Transaksi Ekektronik.
Polisi menemukan bukti bahwa artis VA mentransmisikan gambar maupun video vulgarnya ke ponsel mucikari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Polda Jatim, Emak-emak Minta Pria Hidung Belang Juga Dihukum"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.