Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soemarli Lie Diburu Polisi karena Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar

Soemarli yang merupakan warga Jalan Sutomo Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota diduga kabur ke Singapura

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Soemarli Lie Diburu Polisi karena Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar
TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR
DPO Soemarli alias Soemarli Lie 

TRIBUNNEWS.COM,  MEDAN - Soemarli alias Soemarli Lie warga Jalan Sutomo No 301-121 Medan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Polri.

Status DPO itu dikeluarkan Bareskrim Polri terkait kasus penggelapan dalam jabatan dan pidana pencucian uang dengan PT Alam Permai Makmur Raya yang berada di Jakarta Pusat.

"Bareskrim Polri sudah berkordinasi dengan kita (Polda Sumut) untuk menangkap Soemarli yang merupakan warga Medan,"kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (1/2/2019).

Pria berusia 66 tahun ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama di PT Alam Permai Makmur Raya pada tahun 2015 hingga 2016.

Dengan jabatan sebagai petinggi di perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit itu, Soemarli pun berkesempatan untuk diduga menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 2 miliar.

Setelah dilakukan audit pada tahun 2018, kata Nainggolan, ternyata perusahaan tidak menemukan uang tersebut.

Disitulah Soemarli yang merupakan warga Jalan Sutomo Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota itu tidak bisa mempertanggungjawabkan dan kabur ke Singapura.

Rekomendasi Untuk Anda

Perusahaan pun berusaha untuk melakukan upaya kekeluargaan. Namun pria itu tidak ada etika baik hingga akhirnya PT Alam Permai Makmur Raya melaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/1391/X/2018/BARESKRIM tanggal 30 Oktober 2018.

Sejak dilaporkan, kata Nainggolan, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan hingga tiga kali. Tapi terlapor juga tidak memenuhi panggilan.

Masih dikatakan Nainggolan, kepada Soemarli, pihaknya sudah menetapkan DPO.

"Sekarang anggota kita sedang melakukan pencarian dan kerjasama dengan pihak kepolisian di mana tempatnya berada,"katanya. (akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas