Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda 2 Tahun Cabuli Gadis Bawah Umur di Sekadau

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M. Ginting mengungkapkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemuda 2 Tahun Cabuli Gadis Bawah Umur di Sekadau
istimewa
Tersangka pencabulan di Sekadau 

TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Kasus pencabulan lagi-lagi terjadi di Kabupaten Sekadau.

Kali ini gadis asal Kecamatan Nanga Mahap, berinisial A (15) menjadi korban pencabulan para pria bejat berinisial F alias C (20) yang juga merupakan warga setempat.

Baca: Bukan Ayahnya yang Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Vanessa Angel

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M. Ginting mengungkapkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu(27/1/2019).

Dan baru dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (1/2/2019) setelah korban menceritakan peristiwa tersebut.

"Usai mendapatkan laporan dari orang tua korban ke Polres Sekadau, anggota kemudian langsung mencari pelaku, dan berhasil diamankan serta langsung dibawa ke Mapolres Sekadau," ujar Ginting, saat ditemui Tribun, Minggu (3/2/2019).

Ginting juga mengungkapkan, korban sempat memendam apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Hingga selang beberapa hari usai peristiwa tersebut, tepatnya pada Kamis (31/1/2019) korban baru menceritakan semuanya kepada orangtua, sehingga pihak keluarga langsung melaporkan kepada Polres Sekadau. (Rivaldi Ade Musliadi)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cabuli Gadis Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sekadau Ditangkap Polisi,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas