Pemuda 2 Tahun Cabuli Gadis Bawah Umur di Sekadau
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M. Ginting mengungkapkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Kasus pencabulan lagi-lagi terjadi di Kabupaten Sekadau.
Kali ini gadis asal Kecamatan Nanga Mahap, berinisial A (15) menjadi korban pencabulan para pria bejat berinisial F alias C (20) yang juga merupakan warga setempat.
Baca: Bukan Ayahnya yang Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Vanessa Angel
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M. Ginting mengungkapkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu(27/1/2019).
Dan baru dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (1/2/2019) setelah korban menceritakan peristiwa tersebut.
"Usai mendapatkan laporan dari orang tua korban ke Polres Sekadau, anggota kemudian langsung mencari pelaku, dan berhasil diamankan serta langsung dibawa ke Mapolres Sekadau," ujar Ginting, saat ditemui Tribun, Minggu (3/2/2019).
Ginting juga mengungkapkan, korban sempat memendam apa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Hingga selang beberapa hari usai peristiwa tersebut, tepatnya pada Kamis (31/1/2019) korban baru menceritakan semuanya kepada orangtua, sehingga pihak keluarga langsung melaporkan kepada Polres Sekadau. (Rivaldi Ade Musliadi)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cabuli Gadis Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sekadau Ditangkap Polisi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.