Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

24.255 Warga Kotabaru Belum Rekam e-KTP

Ribuan warga Kotabaru hingga saat ini masih belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau (E-KTP).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 24.255 Warga Kotabaru Belum Rekam e-KTP
Banjarmasin Post/Man Hidayat
Warga antre melakukan perekaman KTP Elektronik di Disdukcapil Kotabaru. BANJARMASIN POST/MAN HIDAYAT 

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Ribuan warga Kotabaru hingga saat ini masih belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau (E-KTP).

Pasalnya, meski sudah menggencarkan perekaman di tiap kecamatan, masih saja ada yang belum melakukan perekaman.

sesuai data yang ada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru, masih ada ribuan orang yang belum melakukan perekaman.

Sesuai data yang ada per 24 Januari 2019, ada sebanyak 224.258 wajib e-KTP. Namun hingga tanggal tersebut, masih ada ribuan yang belum melakukan perekaman.

Menurut Kepala Bidang PIAK pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kotabaru, Ali Yusran, Senin (4/2/19) dari jumlah wajib KTP tersebut yang sudah melakukan perekaman baru sebanyak 200.003 per 24 Januari 2019.

Baca: Bupati Bandung Barat Aa Umbara: Jika Desa Ingin Lebih Maju, Maka Nomor Urut 01 Harus Menang

"Yang belum melakukan perekaman ada sebanyak 24.255 atau dengan persentase sekitar 11 persen lagi," kata Ali Yusran.

Namun dia menargetkan, sebelum Pemilu pada April 2019 mendatang, perekaman bisa diselesaikan.

Berita Rekomendasi

Saat ini, jajarannya menggencarkan dan jemput bola ke sekolah-sekolah agar anak yang sudah berusia 17 tahun sudah memiliki KTP.

Sebelumnya mereka sudah mendatangi sekolah-sekolah secara bergantian. Terakhir jajarannya juga melaksanakan perekaman di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru.

"Kalau di LP kemarin, ada sekitar 100-an yang melakukan perekaman," katanya.

Dia juga menjelaskan, saat ini di 21 kecamatan, bisa melakukan perekaman, baik itu secara online atau offline. Namun untuk cetaknya tetap dilakukan kantor dinas.

"Setelah dicetak, nantinya akan disalurkan ke kecamatan, dan kecamatan ke desa. Namun sebelum merekam, operator saat ini gencar turun ke lapangan untuk melakukan perekaman ktp," katanya.

Sementara itu, sejauh ini juga ada perekaman ganda atau duplicate record sebanyak 3.975.

Terkait itu, perlu waktu untuk memperbaikinya dan diproses lagi dengan cara pembersihan dan setelah itu diambil satu di antaranya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Sebanyak 24.255 Warga Kotabaru Belum Rekam e-KTP, Petugas Disdukcapil Kotabaru Turun ke Lapangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas