Empat Waria Diduga Pelaku Begal Diciduk Tim Resmob Polda Sulsel
Empat orang waria yang diduga sering mangkal di Pekuburan Panaikang, Makassar diamankan pihak kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Empat orang waria yang diduga sering mangkal di Pekuburan Panaikang, Makassar diamankan pihak kepolisian.
Empat waria itu, Sangkala alias Shanti (32) warga asal Jl Abdullah daeng Sirua (Abdesir), Saripudin alias Sari (29) warga Jl Kesadaran 1, Panakkukang Makassar.
Kemudian pelaku Junaedi alias Tiara (35) warga Jl Sukabumi Raya Makassar, dan juga Abustam alias Olle (31) warga Jl Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar.
"Mereka diamankan dalam kasus curas (pencurian dan kekerasan) alias begal," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (4/2/2019).
Menurut Dicky, Shanti, Sari, Tiara dan Olle diamankan oleh personel Resmob Polda.
Mereka diamankan di rumahnya masing-masing, dari pengembangan 2 Februari.
Baca: Mahfud MD: Ahli Hukum Tak Boleh Mengkhianati Negara Hukum dan Melacurkan Intelektualitas
Awalnya, Shanti diamankan berdasarkan pada Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 57 / K / 2019 / Restabes Makassar / Sekta Panakukkang / 1 Februari 2019.
"Awalnya dari si Shanti dulu, setelah itu baru ketiga temannya di rumah mereka masing-masing. Ini hasil pengembangan tim Resmob kami di lapangan," ujarnya.
Selain empat waria pelaku curas alias begal. Resmob Polda Sulsel juga mengamankan penadah barang curian, Maya (41) di daerah Panaikang.
Hasil interogasi, para pelaku melakukan aksi Curasnya terhadap seorang korban di sekitaran Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, pada 27 Januari lalu.
Barang buktinyang diamankan Resmob Polda, berupa satu handphone Opp F7, handphone Samsung dan Oppo Android, beserta satu buah tas dan dompet.