Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laksanakan Inpres 9 Tahun 2015, Kominfo Sebarkan Program Strategis Pemerintah

Dialog menghadirkan narasumber Kasubdit Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kominfo RI, Wiryanta dan BPJS Kesehatan Cabang Sur

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Laksanakan Inpres 9 Tahun 2015, Kominfo Sebarkan Program Strategis Pemerintah
Ist/Tribunnews.com
Dialog interaktif “Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Indonesia Sehat”, Jumat (1/2/2019) di TATV Kota Surakarta 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia (Kominfo) RI mengadakan dialog interaktif melalui radio/TATV dengan tema “Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Indonesia Sehat”.

Dialog interaktif diadakan, Jumat (1/2/2019) di TATV Kota Surakarta

Dialog menghadirkan narasumber Kasubdit Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kominfo RI, Wiryanta dan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta.

Menurut Wiryanta, sesuai amanat Undang-undang maka masyarakat berhak mendapatkan informasi trkait program dan kebijakan pemerintah yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan.

"Dengan penyampaian informasi yang baik maka masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan memahami serta dapat berperan aktif dalam mengawal kegiatan yang dilakukan pemerintah," ujar Wiryanta.

Kementerian Kominfo sebagai goverment public relations (GPR) sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik diamanatkan untuk ikut berperan dominan dalam menyebarkan informasi terkait kebijakan pulbik terutama progra strategis pemerintah melalui semua sarana pemberitaan yang ada.

"JKN merupakan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat. Oleh karena itu Kominfo melaksanakan dialog ini," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Dialog semacam ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman
kepada masyarakat terkait program dan kebijakan pemerintah terkait Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas