Pasangan Pemain di Video Mesum Wanita Pakai Training Bertulis SMAN 1 Diduga Pasangan Pelajar
Polisi berupaya melakukan kerjasama dengan stakeholder karena pelaku masih di bawah umur
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Kasus mesum yang melibatkan pelajar terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait video mesum berdurasi dua menit lebih yang beredar via WhatsApp.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah dan sudah mendapatkan informasi. Para pelaku juga setelah kita identifikasi, masih anak bawah umur,” kata Imam Riyadi di sela-sela press release pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Sanggau, Senin (04/02/2019) pagi WIB.
Diberitakan sebelumnya, muncul video mesum berdurasi 2:57 menit tersebut mulai viral sejak, Jumat (1/2/2019).
Dalam video tampak seorang wanita dan teman prianya melakukan hubungan layaknya suami istri di satu tempat.
Pemeran wanita mengenakan switer biru tua sedangkan di bagian bawah mengenakan celana training biru kombinasi biru muda.
Dalam training terdapat tulisan biru bertuliskan SMAN 1 di satu kabupaten di Kalimantan Barat sedangkan pemeran pria mengenakan celana pendek abu-abu.
Kapolres memastikan kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihaknya, termasuk stakeholder dan keluarga.
“Ini warning untuk kita. Karena tidak mengenal umur namanya kejadian seperti ini. Kita terus menggali dan alhamdulillah dari keluarga pelaku dan korban kooperatif. Nanti akan menghadirkan para pelaku dan memburu siapa yang membuat ini jadi viral,” tegasnya.
Untuk itu, Kapolres berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Cukup sampai di sini saja kejadianya, karena sangat-sangat memukul kita semua. Tidak perlu terjadi hal semacam ini. Ini butuh perhatian semua pihak, tidak hanya Polri yang melakukan pengungkapan. Apabila sudah terjadi kasus tentunya semua pihak bisa mengantisipasi dan waspada,” tuturnya.
Dan yang terpenting, kata Kapolres adalah keluarga, untuk terus mengawasi anak-anak khususnya dari penggaruh globaliasai, informasi yang begitu terbuka saat ini bisa secara bebas diakses semua umur.
“Ini menjadi pengalaman pahit dan tentunya ke depan kita harus mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Kapolres menegaskan, kasus ini sudah ditanggani dan dilakukan penyelidikan.
Polisi berupaya melakukan kerjasama dengan stakeholder karena pelaku masih di bawah umur.
“Sekarang status pelakunya sudah bukan pelajar lagi. Kemarin mungkin sudah dikeluarkan dari satu di antara sekolah di Kabupaten Sanggau. Ini akan terus kita dalami, dua-duanya pelajar, ” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.